Mewujudkan Desa Transparan: Pelatihan Tata Kelola Keuangan Bersih di Kalimantan Barat - WARTA GLOBAL KALBAR

Mobile Menu

Klik

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Mewujudkan Desa Transparan: Pelatihan Tata Kelola Keuangan Bersih di Kalimantan Barat

Monday 26 August 2024

Pontianak,WARTAGLOBALid- 26 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan, kementrian dalam negeri menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa. Pelatihan ini dipimpin oleh Abdul Malik, SH., MSI, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Mempawah, dengan fokus khusus pada pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam paparannya, Abdul Malik menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan integritas dalam setiap proses pengelolaan dana desa. Korupsi dimulai dari pelanggaran kecil, seperti penyuapan atau manipulasi dokumen. Aparatur desa harus memahami bahwa setiap rupiah yang diambil dari anggaran desa untuk keuntungan pribadi akan berdampak buruk pada pembangunan desa, tegasnya.

Abdul Malik juga menjelaskan beberapa contoh kasus penyuapan yang sering terjadi di pemerintahan desa, seperti yang tercantum dalam materi pelatihannya. Pengusaha atau penyedia jasa seringkali memberikan uang atau fasilitas kepada pejabat desa untuk memuluskan proyek, katanya. Selain itu, masyarakat atau pengusaha yang ingin mempercepat proses perizinan sering kali menyuap petugas, atau pejabat desa memberikan uang kepada auditor untuk mempengaruhi hasil audit agar menguntungkan pihak yang diaudit.

Pelatihan ini diikuti oleh aparatur desa dari berbagai wilayah Kalimantan Barat, yang diajak untuk lebih waspada terhadap tindakan penyuapan dan potensi korupsi lainnya. Mereka juga diberi pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

bahwa penggunaan teknologi dalam pengelolaan administrasi desa dapat membantu meminimalisir kesalahan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi.Dengan pelatihan ini, dapat menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan bersih dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

(Maulana





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment