Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar kampanye gerakan bebas plastik. Acara ini akan diadakan pada Car Free Day di sekitar Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, pada 13 Oktober mendatang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menciptakan Pontianak yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengungkapkan bahwa dalam acara ini pihaknya akan membagikan 253 tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik. Bagi mereka yang berpartisipasi dalam kampanye ini, kami akan memberikan tas belanja sebagai apresiasi,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Untuk mendapatkan tas belanja tersebut, masyarakat diminta mengunggah foto kegiatan mereka saat berbelanja tanpa menggunakan kantong plastik atau aktivitas apapun yang mendukung kampanye bebas plastik. “Kami akan memberikan hadiah menarik bagi peserta yang beruntung. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui media sosial Pemkot Pontianak,” tambahnya.
Tidak hanya membagikan tas belanja, DLH juga akan menyelenggarakan Bazar Tanpa Kantong Plastik yang menghadirkan stand-stand Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Bagi para pelaku usaha yang ingin berpartisipasi, DLH membuka pendaftaran hingga 9 Oktober melalui tautan bit.ly/BazzarTanpaKantongPlastik. “Kami mengajak semua pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat untuk turut ambil bagian dalam acara ini,” kata Usmulyono.
Gerakan ini merupakan bagian dari kampanye besar Pemkot Pontianak untuk mengurangi penggunaan plastik. Mulai 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha di Pontianak dilarang menyediakan kantong plastik bagi pelanggan. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di Kota Pontianak. “Kami sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Ini adalah langkah konkret untuk mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pontianak menghasilkan sampah sebesar 411,96 ton per hari pada semester pertama tahun 2024. Saat ini, upaya pengurangan sampah di tingkat masyarakat baru mencapai 25,06 persen dari target yang ditetapkan. “Kami masih perlu upaya lebih untuk mencapai target pengurangan sampah 30 persen di masyarakat pada tahun 2025,” jelas Ani.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Pontianak mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, organisasi, dan komunitas. “Hanya dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan Pontianak yang lebih bersih dan hijau. Mari kita jadikan momentum HUT ke-253 ini sebagai titik awal perubahan,” katanya.
Dengan berbagai program yang digalakkan, Pemkot Pontianak berharap gerakan bebas plastik ini tidak hanya menjadi simbol perayaan ulang tahun kota, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian lingkungan. “Semoga kampanye ini menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk lebih peduli dan berkomitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan kita bersama,” pungkas Ani Sofian.[AZ]
Editor:Bahri
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment