WARTAGLOBAL.id , Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mendorong Thomas "Tom" Lembong untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong, yang kini berstatus tersangka dalam kasus ini, pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan mengeluarkan izin impor gula yang menjadi permasalahan hukum saat ini. Yudi mengungkapkan bahwa dengan posisinya tersebut, Lembong diperkirakan mengetahui detail proses penerbitan izin dan pihak-pihak yang terlibat di balik kebijakan tersebut.
Dorongan Yudi ini didasari kecurigaannya akan adanya praktik mafia yang beroperasi di balik kebijakan impor gula tersebut. Ia mengatakan, “Jika Lembong menjadi justice collaborator, akan lebih mudah bagi penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia yang mungkin terlibat dalam kasus ini.” Menurut Yudi, kasus yang sudah terjadi selama sekitar sembilan tahun ini bukan hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk manipulasi kebijakan yang merugikan negara.
Tom Lembong sendiri diketahui mengeluarkan kebijakan impor gula dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan. Dengan perannya tersebut, Yudi berpendapat bahwa Lembong seharusnya mengetahui berbagai tahapan proses serta siapa saja yang terlibat dalam pengambilan keputusan untuk mengizinkan impor gula tersebut. Oleh karena itu, Yudi mendorong agar Lembong bersedia mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di balik kebijakan tersebut.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa praktik impor gula ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp400 miliar. Kerugian ini berasal dari transaksi-transaksi impor yang melibatkan delapan perusahaan, yang diduga mendapat keuntungan besar melalui manipulasi izin dan regulasi. Yudi menilai bahwa dengan menjadi justice collaborator, Tom Lembong dapat berperan aktif dalam mengungkap pihak-pihak yang diuntungkan dari kebijakan tersebut serta mengidentifikasi oknum-oknum yang diduga memanipulasi sistem.
Dorongan untuk menjadi justice collaborator juga dilihat sebagai langkah yang penting bagi Lembong untuk membuktikan dirinya. Jika ia bersedia untuk berbicara dan mengungkapkan semua pihak yang terlibat, hal ini tidak hanya akan memperjelas posisinya dalam kasus ini tetapi juga membantu penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia yang selama ini mungkin bersembunyi di balik kebijakan impor gula. Menurut Yudi, ini adalah kesempatan Lembong untuk membuktikan niat baiknya sekaligus memberikan kontribusi besar bagi pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mendalami kasus dugaan korupsi impor gula ini. Fokus penyelidikan adalah memastikan alur perizinan impor, pihak-pihak yang memiliki kepentingan, serta apakah terdapat oknum yang memanfaatkan kebijakan ini demi keuntungan pribadi atau kelompok. Penyelidikan ini dianggap sangat penting karena besarnya kerugian negara serta kemungkinan keterlibatan jaringan mafia yang dapat mengancam stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah tentang pentingnya pengawasan dan transparansi dalam kebijakan impor. Jika Lembong bersedia mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi sebagai justice collaborator, hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Langkah ini juga akan membantu pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan dan membuat kebijakan impor yang lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment