Menara Tanpa Izin? Warga Bersama GWI Kalbar Datangi Kantor Wali Kota Pontianak - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Menara Tanpa Izin? Warga Bersama GWI Kalbar Datangi Kantor Wali Kota Pontianak

Thursday, 4 December 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Pontianak, Polemik pembangunan menara telekomunikasi Indosat di Gang Bersama II, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, kembali memasuki babak baru. Pada hari ini 4 Desember 2025, Amel, Syarifah Rosnah, serta beberapa warga lainnya secara resmi mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak. Mereka didampingi Kabid Humas DPD GWI Kalbar, Muchlisin, untuk meminta penjelasan dan tindakan tegas pemerintah atas pembangunan menara yang disebut warga tidak memiliki izin lengkap dan tengah menjadi sorotan publik.

Kedatangan rombongan warga diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Ferry Abdi, SH., MH, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, warga memaparkan kronologi, dugaan pelanggaran prosedur, serta keresahan sosial yang timbul akibat aktivitas pembangunan menara yang terus berjalan meski masih dipersoalkan.

Ferry Abdi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan polemik ini secara profesional dan sesuai regulasi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Diskominfo dan OPD lainnya yang berhubungan dengan perizinan pada hari selasa 9 Desember guna memastikan ada atau tidaknya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam proses pembangunan dan perizinan.

Warga menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Pontianak segera melakukan pemblokiran kegiatan pembangunan menara secara legal, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut mereka, langkah ini penting untuk mencegah konflik horizontal yang semakin memanas di lapangan. Salah satu opsi yang diusulkan warga adalah pemasangan police line atau penanda resmi sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas di lokasi.

Amel, salah satu warga yang rumahnya berada dekat lokasi proyek, kembali menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar penolakan, tetapi menyangkut keselamatan, transparansi izin, dan kepastian hukum. Sementara itu, Syarifah Rosnah menilai pemerintah harus segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan antarwarga yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah tegas dari Pemkot Pontianak. Polemik menara Indosat di Gang Bersama II kini menjadi perhatian luas, dan masyarakat berharap penanganan pemerintah dilakukan cepat, transparan, serta sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.



Editor    : Muchlisin
Sumber : Kabid Humas DPD GWI Kalbar


Klik