
Kalbar.WARTAGLOBAL.if – Pontianak-Kubu Raya, 8 Juli 2026, Gelombang protes terhadap pemadaman listrik yang terjadi setiap hari secara bergilir di Kalimantan Barat kembali membesar. Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di tiga kantor PT PLN (Persero), menuntut perusahaan pelat merah itu segera menghentikan pemadaman yang dinilai telah merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Aksi dipimpin langsung Ketua DPP BPM Kalimantan Barat, Gusti Edi, didampingi Ketua DPD BPM Kota Pontianak, Agus Chanigia, serta Ketua DPD BPM Kabupaten Kubu Raya, Sy. Ahmad Yani.
Tiga titik yang menjadi sasaran demonstrasi yakni kantor PLN UP2D di Jalan Ismail Marzuki, PLN UP3B di Jalan Karya Baru, serta Kantor PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat. Massa menilai persoalan pemadaman listrik yang terus berulang tidak lagi bisa dianggap sebagai gangguan biasa, melainkan telah menjadi persoalan pelayanan publik yang harus dipertanggungjawabkan secara serius.
Dalam orasinya, Gusti Edi menegaskan masyarakat Kalimantan Barat sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung dampak buruk dari pemadaman listrik yang berulang. Menurutnya, gangguan tersebut bukan hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga mengganggu operasional pelaku usaha, pelayanan publik, kegiatan pendidikan, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang nilainya tidak sedikit.
"PLN harus hadir memberikan solusi, bukan hanya menyampaikan alasan. Masyarakat adalah konsumen yang telah memenuhi kewajibannya membayar listrik setiap bulan, sehingga berhak memperoleh pelayanan yang stabil, berkualitas, dan dapat diandalkan," tegas Gusti Edi di hadapan ratusan peserta aksi.
BPM menilai sudah saatnya PLN memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai akar persoalan yang menyebabkan pemadaman terus terjadi. Selain itu, perusahaan juga diminta menyampaikan langkah konkret yang sedang dilakukan beserta target waktu penyelesaiannya agar masyarakat memperoleh kepastian, bukan terus dibayangi ketidakpastian setiap kali listrik padam.
Menurut BPM, pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi maupun pelayanan publik. Karena itu, gangguan yang terjadi berulang kali harus menjadi perhatian serius dan segera ditangani melalui langkah nyata, bukan sekadar penyampaian permohonan maaf setiap kali terjadi pemadaman.
Melalui aksi tersebut, BPM menegaskan akan terus mengawal persoalan pelayanan kelistrikan di Kalimantan Barat hingga terdapat perbaikan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Organisasi itu berharap manajemen PLN segera mengambil langkah strategis agar persoalan pemadaman listrik tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dapat kembali dipulihkan.
Editor : Muchlisin

