Sanggau, WARTAGLOBAL.id– Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sanggau, Polres Sanggau dan Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial DF alias D. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, setelah laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Pada malam yang penuh ketegangan, Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, melancarkan penggerebekan. Didampingi Wakapolsek Sekayam, Iptu Supar, serta anggota Satuan Narkoba, mereka bersiap untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari warga setempat mengenai aktivitas transaksi narkoba.
Setibanya di lokasi, polisi tidak membuang waktu. Dengan hati-hati, mereka melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut. Suasana tegang terasa, dan semua mata tertuju pada setiap sudut ruangan. Upaya mereka membuahkan hasil ketika petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan dengan cerdik di bawah ventilasi kamar mandi. Diduga, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti saat menyadari kehadiran polisi.
Iptu Junaifi menjelaskan, “DF alias D diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba di wilayah ini.” Penemuan barang bukti berupa sabu semakin memperkuat dugaan keterlibatan DF dalam praktik illegal tersebut. Pihak kepolisian yakin, penangkapan ini bukan hanya menghentikan satu individu, tetapi juga mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Setelah menemukan barang bukti, tim gabungan segera mengamankan DF beserta sabu yang ditemukan, dan membawanya ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan mendalam kini sedang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh mengenai jaringan yang terlibat dan kemungkinan adanya pelaku lain di balik kasus ini.
Kapolsek Sekayam mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. “Kasus ini terungkap berkat kepedulian warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Dalam pernyataannya, Iptu Junaifi juga mengimbau agar masyarakat tetap aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. “Sinergi antara warga dan aparat keamanan sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Sekayam,” ujarnya, menekankan pentingnya kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian, dengan dukungan masyarakat, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan Sanggau dapat menjadi daerah yang lebih aman dan sehat, bebas dari pengaruh buruk narkoba.[Muhlisin]
Editor:[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment