KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Pejabat Pemprov dan Pihak Lain Diamankan - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Pejabat Pemprov dan Pihak Lain Diamankan

Saturday, 23 November 2024

WARTAGLOBAL.id , Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah, kali ini menyasar sejumlah pejabat penting di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (23/11) ini berhasil mengamankan tujuh pejabat, yang terdiri dari enam kepala dinas dan satu kepala biro. Selain itu, beberapa pihak yang diduga sebagai pemberi suap juga turut diamankan oleh tim antirasuah.

Menurut informasi awal, operasi ini dilakukan secara tertutup di beberapa lokasi strategis di Bengkulu. Tim KPK bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya transaksi suap yang melibatkan para pejabat tersebut. Barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik suap juga berhasil diamankan. Para tersangka sementara ini ditahan di Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melibatkan para pejabat Pemprov Bengkulu tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardia, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari tim di lapangan. “Saya belum tahu detailnya, nanti akan kami informasikan jika sudah ada perkembangan,” ujarnya saat dihubungi awak media.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus korupsi di daerah seringkali melibatkan pejabat tinggi yang seharusnya menjadi panutan dalam tata kelola pemerintahan. Bengkulu, yang dikenal sebagai 'Bumi Rafflesia', sebelumnya juga pernah menjadi lokasi OTT oleh KPK. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung masalah korupsi.

Pengamat hukum menilai bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai level pemerintahan, meski masih menghadapi berbagai tantangan. “OTT ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan harus terus ditingkatkan, terutama di daerah,” ujar Dr. Andi Wibowo, pakar hukum dari Universitas Indonesia.

KPK diharapkan segera mengungkap detail kasus ini, termasuk modus operandi dan identitas para tersangka. Masyarakat menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah. Perkembangan terbaru terkait operasi ini kemungkinan akan diumumkan dalam konferensi pers resmi oleh KPK di Jakarta dalam waktu dekat.[AZ]

Editor:Muchlisin 




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment