Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Pontianak – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung ke lapangan untuk memantau proyek strategis di Kota Pontianak. Bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, tim ini meninjau pembangunan Mal Pelayanan Publik serta proyek trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani, Selasa (19/11/2024). Langkah ini merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk memastikan proyek berjalan sesuai target dan bebas dari penyimpangan.
Edi Suryanto menyebutkan, peninjauan dilakukan untuk melihat sejauh mana progres proyek di lapangan. Mengingat waktu yang tersisa kurang dari enam minggu hingga akhir tahun, pemerintah bersama KPK memastikan semua pekerjaan dapat rampung sesuai jadwal. “Kita harus pastikan proyek ini selesai tepat waktu, meski kendala di lapangan cukup menantang,” tegas Edi.
Salah satu kendala utama pada proyek Mal Pelayanan Publik adalah keterlambatan kontrak kerja yang baru dimulai pada semester dua tahun ini. Keterlambatan tersebut menyebabkan waktu pengerjaan menjadi sempit, meningkatkan risiko pekerjaan tergesa-gesa yang dapat berdampak pada kualitas hasil proyek. “Kalau waktu mepet, kualitasnya bisa terpengaruh. Itu yang kami hindari,” tambahnya.
Kendala teknis seperti air pasang juga menjadi perhatian. Untuk mengatasi hal tersebut, jadwal kerja para pekerja disesuaikan. “Jika biasanya mulai pukul 8 pagi, saat ada air pasang mungkin mulai pukul 10. Meski sedikit memengaruhi waktu penyelesaian, ini bisa menjadi solusi,” jelas Edi.
Agar pengerjaan tetap optimal, Edi meminta dinas terkait memasang penerangan tambahan di lokasi proyek. Langkah ini memungkinkan pekerjaan berlangsung hingga malam hari. “Kalau pekerjaan harus sampai malam, lampu penerangan harus disiapkan untuk mendukung para pekerja,” ujarnya.
Kegiatan Korsupgah KPK di Pontianak berlangsung selama empat hari, dimulai dengan pertemuan awal di kantor wali kota. Selain peninjauan lapangan, KPK juga menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah terkait. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan proyek strategis berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.[AZ]