APBD-P Rp 5 Miliar Diduga Bermasalah, Diskominfo Ketapang Jadi Sorotan Publik - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

APBD-P Rp 5 Miliar Diduga Bermasalah, Diskominfo Ketapang Jadi Sorotan Publik

Thursday, 9 January 2025
Kantor Diskominfo Kabupaten Ketapang 

Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Ketapang – Anggaran sebesar Rp 5,06 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan tahun 2024 untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang kini menjadi sorotan publik. Puluhan paket pekerjaan yang telah direalisasikan dinilai penuh kejanggalan, memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaannya.

Suryadi, Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi praktik tidak wajar dalam penggunaan anggaran tersebut. “Kami mendapatkan data dari daftar realisasi fisik pengadaan barang dan jasa tahun 2024. Setelah kami akumulasi, totalnya mencapai Rp 5 miliar lebih dengan 26 paket kegiatan yang telah dilaksanakan. Kami menduga ada kongkalikong antara pengguna anggaran dengan pelaksana proyek,” kata Suryadi, Senin (6/1/2025).

Kegiatan yang Disorot

Dari hasil penelusuran LSM, sejumlah kegiatan yang telah direalisasikan dinilai bermasalah. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Pemeliharaan Gedung Kantor Diskominfo – Rp 40 juta


2. Iklan Elektronik – Rp 300 juta


3. Penyusunan Kajian Akademik untuk Pengelolaan Penyiaran Radio Publik Lokal – Rp 50 juta


4. Pengadaan Peralatan Komputer dan Laptop – Rp 130 juta


5. Internet – Rp 850 juta


6. Pengembangan Perangkat CCTV – Rp 155 juta


7. Videotron Outdoor – Rp 1,065 miliar


8. Sistem Call Center 112 – Rp 200 juta


9. Early Warning System untuk Smart City – Rp 200 juta


“Beberapa nilai anggaran terlihat tidak masuk akal, seperti untuk internet sebesar Rp 850 juta atau videotron outdoor yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Hal ini perlu diperiksa lebih lanjut, apakah realisasi anggarannya sesuai atau ada markup,” tambah Suryadi.

Indikasi Permainan pada Anggaran Rutin

Selain pada paket kegiatan, dugaan penyimpangan juga muncul dalam belanja rutin, seperti pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional dinas. Anggaran sebesar Rp 150 juta untuk BBM dinilai terlalu tinggi.


“Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum pengguna anggaran yang menerima fee dari agen atau supplier BBM yang dipakai oleh dinas. Ini adalah praktik yang sangat merugikan daerah,” ujar Suryadi.

Seruan untuk Audit dan Transparansi

Menanggapi temuan ini, LSM Peduli Kayong Ketapang mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Diskominfo Ketapang.

“Kami berharap ada transparansi dan tindak lanjut dari pihak berwenang. Jika memang ada penyimpangan, pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Suryadi.

Reaksi Publik

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat Ketapang. Banyak pihak menilai bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih seharusnya memberikan manfaat nyata bagi publik, bukan justru menjadi ajang memperkaya oknum tertentu.

Dengan kasus ini, Diskominfo Ketapang berada dalam sorotan tajam. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan ini.[AZ]

(Reporter: Redaksi)





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment