Wartaglobal.id,Jakarta-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy. Sebelumnya, Hasto memastikan akan kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung sikap Hasto yang berjanji akan blak-blakan selama pemeriksaan. Menurut Boyamin, keterbukaan Hasto dapat membantu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ronny Talapessy, salah satu kuasa hukum Hasto, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum, termasuk kemungkinan penahanan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa Hasto akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan berharap proses ini berjalan dengan adil.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan, yang hingga kini masih buron. KPK menuduh Hasto terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan Hasto kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia tidak hadir pada panggilan KPK pada 6 Januari 2025 dengan alasan tertentu. KPK berharap kehadiran Hasto dapat memberikan titik terang dalam pengusutan kasus ini.
Masyarakat luas menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Kzn)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment