Kajati Kalbar, Edyward Kaban, pada Hari Adhyaksa 2024 lalu, menjelaskan bahwa terdapat lima perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Tiga di antaranya telah mengalami progres dengan penetapan dan penahanan tersangka, yaitu kasus pengadaan tanah Bank Kalbar, penyimpangan dana BOK Puskesmas di Melawi, dan penyalahgunaan dana hibah Pemkab Sintang ke GKE PETRA Sintang. Namun, kasus hibah Yayasan Mujahidin dan proyek Bandara Ketapang masih dalam tahap pengumpulan bukti, membuat masyarakat mempertanyakan komitmen dan kecepatan penyelesaian perkara ini.
Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, SH, MH, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, menegaskan bahwa kasus hibah Yayasan Mujahidin sedang diproses secara intensif. Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah penyidik menjadi salah satu kendala, sebab tim yang ada harus menangani beberapa kasus secara bersamaan. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya mempercepat pengusutan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan.
Keterlibatan politisasi dalam kedua kasus ini sempat menjadi isu yang mencuat ke permukaan, menambah tekanan bagi Kejati Kalbar untuk segera memberikan kejelasan hukum. Publik menilai, lambatnya progres penanganan menciptakan celah bagi spekulasi dan potensi intervensi pihak tertentu. Oleh karena itu, harapan besar ditujukan kepada Kejati Kalbar agar dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional.
Sementara itu, dalam paparannya pada Juli 2024, Edyward Kaban menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar setiap kasus yang sudah masuk tahap penyidikan dapat segera diselesaikan. Meski ada tantangan berupa keterbatasan personel, ia menyebutkan bahwa bantuan dari bidang lain di Kejati Kalbar telah dimanfaatkan untuk mempercepat proses hukum. "Kami ingin semua perkara ini naik ke pengadilan secepatnya, tetapi memang butuh proses yang matang," ujar Edyward.
Masyarakat Kalimantan Barat kini menunggu langkah nyata dari Kejati Kalbar dalam mengusut tuntas dua kasus besar ini di 2025. Penyelesaian perkara secara cepat dan transparan akan menjadi indikator keberhasilan lembaga hukum dalam memberikan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.
[Johandi]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment