Oknum Bhayangkari di Sekadau Diduga Gelapkan Dana Arisan Rp180 Juta, Korban Lapor Polisi - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Oknum Bhayangkari di Sekadau Diduga Gelapkan Dana Arisan Rp180 Juta, Korban Lapor Polisi

Thursday, 27 February 2025

Kalbar,Wartaglobal.id,Sekadau – Seorang anggota Bhayangkari Polres Sekadau, berinisial AM atau dikenal sebagai Mega, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana arisan. Korban, berinisial LI, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp180.500.000 dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Sekadau pada 25 Februari 2025.

Berdasarkan laporan korban, kasus ini bermula pada 2 April 2024 ketika AM menawarkan investasi arisan dengan janji keuntungan bunga menarik. Korban tertarik untuk bergabung dan mulai menyetorkan sejumlah uang. Awalnya, arisan berjalan lancar hingga 9 Desember 2024, ketika pembayaran mulai macet.

"Saya dijanjikan pembayaran kembali, tetapi selalu ditunda dengan berbagai alasan. Sampai akhirnya saya tidak menerima uang yang seharusnya dibayarkan," ujar LI dalam laporannya.

Hingga 16 Desember 2024, AM tidak lagi memberikan pembayaran, dan korban mencatat total kerugiannya mencapai Rp180 juta. Tidak terima dengan kejadian tersebut, LI akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sekadau.

Selain dugaan penggelapan, kasus ini juga menyeret nama oknum kepolisian di Polres Sekadau yang diduga menjadi backing bagi AM. Dugaan ini muncul setelah korban mendapati bahwa AM masih beroperasi meski sudah ada keluhan dari beberapa peserta arisan lainnya.

Korban turut melampirkan bukti berupa print out transaksi serta percakapan di WhatsApp dalam laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sekadau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

Sementara itu, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti sistem arisan dan memastikan transparansi serta legalitas pengelolanya.(Kzn007)

Sumber: Instagram 



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment