Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Sambangi kejaksaan agung RI,ST Burhanudin - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Sambangi kejaksaan agung RI,ST Burhanudin

Friday, 7 March 2025

photo: gubernur dan wakil gubernur DKI


Kalbar.WARTAGLOBAL.id-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Wakil Gubernur Rano Karno, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, Pramono meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa pengawasan dari Kejaksaan Agung sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.


Permintaan ini disampaikan mengingat besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, yang mencapai lebih dari Rp91 triliun. Pramono menjelaskan bahwa Jakarta memiliki peran sentral dalam perekonomian nasional, dengan kontribusi sekitar 11% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak merugikan masyarakat dan negara.


Selain itu, Pramono juga menyampaikan bahwa sebelum meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung, pihaknya telah melakukan audit internal terhadap penggunaan anggaran daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya audit ini, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat lebih siap dalam menjalankan program-program prioritas dengan pengawasan yang lebih ketat.


Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik permintaan dari Pramono Anung dan menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa tugas utama Kejaksaan dalam hal ini adalah memastikan bahwa anggaran daerah digunakan dengan benar dan tidak disalahgunakan. Kejaksaan Agung juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.


Pendampingan yang diminta oleh Pramono ini mencerminkan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menghindari praktik korupsi serta memastikan bahwa program pembangunan berjalan dengan baik. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan anggaran demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Transparansi dalam pengelolaan APBD menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan Jakarta ke depan.


Kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, maka setiap program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada akhirnya, tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk mewujudkan Jakarta yang lebih maju, transparan, dan bebas dari korupsi.menjadi barometer untuk gubernur lain di seluruh Indonesia, kejaksaan harus memantau pengelola angggaran di tiap provinsi di seluruh Indonesia (MUL)


Sumber Twitter X 




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment