Ribuan pekerja siap di PHK, perusahaan SRITEX Indonesia dinyatakan pailit - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ribuan pekerja siap di PHK, perusahaan SRITEX Indonesia dinyatakan pailit

Monday, 3 March 2025

photo: karyawan Siap mengisi formulir PHK 


Kalbar.WARTAGLOBAL.id-PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini berdampak besar pada operasional perusahaan, termasuk penghentian produksi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan. Sejak 26 Februari 2025, karyawan mulai mengisi surat PHK sebagai bagian dari proses administrasi, dengan hari kerja terakhir mereka pada 28 Februari 2025.


Keputusan pailit ini juga berdampak pada perusahaan-perusahaan di bawah Grup Sritex, seperti PT Bitratex Semarang, PT Primayuda Boyolali, dan PT Sinar Panja Jaya Semarang. Secara keseluruhan, sebanyak 10.665 karyawan terkena PHK akibat penutupan total Sritex per 1 Maret 2025. Dengan kondisi ini, banyak karyawan mulai mengemas barang-barang pribadi mereka dan bersiap untuk meninggalkan pabrik tempat mereka bekerja selama bertahun-tahun.


Kurator kepailitan telah berkoordinasi dengan manajemen dan serikat pekerja untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menegaskan bahwa karyawan harus segera mengisi dokumen terkait PHK agar mereka dapat menerima hak-hak seperti pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, proses pencairan dana jaminan sosial tenaga kerja sedang dipercepat agar karyawan tidak terlalu lama mengalami kesulitan ekonomi.


Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo juga berupaya membantu para pekerja yang terdampak. Mereka telah menyiapkan sekitar delapan ribu lowongan kerja baru di berbagai perusahaan di Kabupaten Sukoharjo untuk menampung sebagian karyawan yang terkena PHK. Selain itu, program pelatihan kerja dan pendampingan usaha juga akan diberikan bagi mereka yang ingin beralih ke sektor lain atau memulai usaha sendiri.


Meski ada upaya dari pemerintah dan serikat pekerja, banyak karyawan merasa khawatir dengan masa depan mereka. Beberapa dari mereka telah bekerja di Sritex selama puluhan tahun dan kesulitan mencari pekerjaan baru yang setara. Selain itu, ketidakpastian mengenai besaran pesangon dan waktu pencairannya menambah beban psikologis bagi mereka yang terdampak.


Krisis ini menjadi peringatan bagi industri tekstil nasional mengenai pentingnya manajemen keuangan yang sehat dan adaptasi terhadap perubahan pasar global. Dengan kebangkrutan Sritex, diharapkan pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Langkah-langkah seperti diversifikasi produk, efisiensi produksi, dan peningkatan daya saing di pasar internasional perlu diterapkan agar industri tekstil Indonesia tetap bertahan dan berkembang.semoga pemerintah bisa membuka kembali perusahaan legendaris di Indonesia,(MUL)




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment