KALBAR | WARTAGLOBAL.ID | Polres Landak Air Besar, Untuk memberikan kepastian keamanan dan kelancaran pelaksanaan rapat pleno terbuka Kanit Intelkam Polsek Air Besar AIPDA Heriyadi kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PEMILU 2024 di Wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (10/5/2023).
Bertempat di Aula Kantor Camat Air Besar yang beralamatkan di Jalan Raya Serimbu - Ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak kegiatan Pleno tersebut di selenggarakan oleh PPK Kecamatan Air Besar.
Tampak Personil Polsek Air Besar AIPTU Fitriyono Akbar didampingi BRIPKA Fransiskus Johan melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap kegiatan tersebut dari awal kegiatan hingga selesai serta berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait dengan Pelaksanaan dan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan PLENO tersebut yaitu Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani, S.STP, Kanit Intelkam Polsek Air Besar AIPDA Heriyadi menggantikan Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda yang berhalangan hadir disebabkan melaksanakan kegiatan internal di Polres Landak, Ketua PPK Kecamatan Air Besar Nikodemus, S.E, Ketua PANWASLU Kecamatan Air Besar Emanuel Yoris, SKM, Perwakilan dari Partai PDI Perjuangan Andi, Perwakilan dari Partai Golkar Agustriadi dan seluruh Ketua KPPS Kecamatan Air Besar.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan "Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini merupakan untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi dan info terkait hasil Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan umum tahun 2024 Kecamatan Air Besar", ujar IPDA Donny.
Dari Rapat pleno yang telah di laksanakan tersebut telah diputuskan bahwa jumlah total keseluruhan dari hasil PLENO DPSHP Kecamatan Air Besar yang terdiri dari 16 desa yang telah dilaksanakan adalah sebanyak 97 TPS dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 18.013 pemilih, dan jumlah pemilih baru sebanyak 36 pemilih, sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 70 pemilih dan jumlah perbaikan data pemilih sebanya 22 pemilih dan untuk jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 556 pemilih.
Dan untuk diketahui bahwa data pemilih yang telah diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan di Kecamatan Air Besar untuk Pemilu 2024 merupakan hasil kerja dari PANTARLIH / PPS dalam melaksanakan tahapan coklit di lapangan.
Rangkaian acara rapat pleno DPSHP tersebut selesai Jam 15.30 WIB dengan situasi berjalan Lancar, Aman dan Kondusif.
penulis xixoctha

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment