
Kalbar.WARTAGLOBAL.id —Pontianak, Senin 21September 2024, Persoalan pembiayaan kembali dipertanyakan seorang nasabah Adira Finance Cabang Pontianak.
Novianto atau Mie Mie mengaku kaget setelah menemukan adanya dugaan pinjaman tambahan sekitar Rp9 juta, padahal dirinya merasa telah menyelesaikan cicilan selama 18 bulan.
Sebelumnya, Novianto mengaku mengajukan pembiayaan Rp10 juta dengan jaminan BPKB.
Namun, menurut keterangannya, dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap, yakni Rp2 juta, Rp4 juta, dan Rp4 juta.
Persoalan mencuat ketika Novianto hendak ingin Melunaskan Dan Ingin mengambil BPKB.
Ia mengaku justru mendapat informasi masih terdapat kewajiban sekitar Rp9 juta, meski dirinya merasa tidak pernah mengajukan fasilitas pembiayaan baru.
Pertanyaan sederhananya: jika nasabah merasa tidak pernah mengajukan pinjaman baru, dari mana kontrak Rp9 juta tersebut muncul?
Novianto mengaku telah meminta penjelasan sekaligus pernyataan tertulis kepada pihak berinisial J, yang menurut keterangannya merupakan pimpinan sales marketing di Adira Finance Cabang Pontianak.
Menurut Novianto, J yang disebut berkaitan dengan sales marketing berinisial R sempat menyatakan akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan sisa kewajiban tersebut.
Namun, hingga kini, Novianto mengaku penyelesaian tersebut belum terealisasi dan inisial J Yang di sebut selaku pimpinan sales marketing Di Adira Di duga selalu menghindar saat Hendak di temui Novianto atau Mie Mie.
“Kalau saya tidak pernah mengajukan, dasar pinjaman Rp9 juta itu apa? Saya minta dibuktikan dengan dokumen dan persetujuan saya,” tegas Novianto.
Novianto menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan mengenai dugaan pencatatan pinjaman tersebut.
Kini yang menjadi pertanyaan adalah dasar munculnya pinjaman Rp9 juta, siapa yang mengajukan, kapan dana dicairkan, kepada siapa dana tersebut diberikan, serta di mana bukti persetujuan nasabah?
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Adira Finance, pihak berinisial J, sales marketing berinisial R, maupun pihak terkait lainnya agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terang berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenarnya.
Editor : Muchlisin - Tim Red

