Bareskrim Bongkar Kasus Pencucian Uang Rp 2,1 Triliun dari Peredaran Narkoba - WARTA GLOBAL KALBAR

Mobile Menu

Klik

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bareskrim Bongkar Kasus Pencucian Uang Rp 2,1 Triliun dari Peredaran Narkoba

Thursday 19 September 2024

Jakarta,WARTAGLOBAL.id– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pencucian uang sebesar Rp 2,1 triliun yang berasal dari hasil peredaran narkoba. Kasus ini dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Hendra alias HS yang sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Pengungkapan ini sekaligus menguak jaringan besar yang terlibat dalam pencucian uang dari hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Selain HS, tersangka lainnya memiliki peran penting dalam mengelola aset dan uang hasil dari peredaran narkoba. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa HS tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh delapan orang lainnya yang berperan dalam menjalankan operasi pencucian uang tersebut.

Di antara para tersangka, T dan MA berperan sebagai pengelola aset dan uang hasil kejahatan, sementara tersangka lainnya, seperti CA, AA, dan NMY, membantu dalam proses pencucian uang. Tersangka RO juga terlibat dalam membantu pencucian uang sekaligus melakukan upaya hukum untuk melindungi jaringan ini. Sementara itu, AY, kakak RO, turut terlibat dalam kegiatan ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana yang sangat besar dan melibatkan jaringan yang terorganisir. Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, mengungkapkan bahwa selain sembilan tersangka tersebut, pihaknya juga sedang mendalami dugaan keterlibatan dua oknum lain yang diduga menerima aliran dana dari hasil pencucian uang ini. Identitas kedua oknum tersebut masih dirahasiakan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Arie Ardian juga menegaskan bahwa polisi akan terus menyelidiki aliran dana dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan penegak hukum atau pihak lain yang memfasilitasi operasi ini. "Kita masih dalam proses pendalaman, jadi belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat secara pasti," ujar Arie kepada wartawan.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polri berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas, serta menekan praktik pencucian uang yang terkait dengan kejahatan narkotika. Investigasi ini diperkirakan akan terus berkembang, seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.[Sy]

Editor:[AZ]



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment