Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Kubu raya, 3 februari 2026, nasib pilu dialami Faisal (53), warga Pal 13, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sudah berbulan-bulan ia harus menahan rasa sakit akibat infeksi saluran kencing yang dideritanya. Kondisinya kian melemah, sementara tindakan operasi yang dibutuhkan belum juga bisa dilakukan karena harus menunggu jadwal rumah sakit.
Penderitaan Faisal bermula pada Desember lalu saat penyakitnya kambuh. Seorang tetangga berinisiatif membawanya berobat ke Rumah Sakit Sultan Syarif Abdurrahman di Kota Pontianak. Namun, karena keterbatasan penanganan, ia dirujuk ke RS Bhayangkara. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter menemukan adanya batu di saluran kemih yang memerlukan tindakan operasi.
Rencana operasi tersebut akhirnya ditunda setelah tim medis menemukan bahwa Faisal juga memiliki penyakit lain, yakni gangguan liver. Dengan kondisi itu, pihak RS Bhayangkara memutuskan merujuk Faisal ke RSU dr. Soedarso Pontianak untuk penanganan lebih lanjut yang dinilai lebih memadai.
Menurut keterangan keluarga, di RSU Soedarso Faisal hanya menjalani perawatan beberapa hari sebelum akhirnya dipulangkan dengan status rawat jalan. Salah seorang dokter disebut menyampaikan bahwa operasi baru bisa dilakukan pada 9 Maret 2026 karena antrean pasien operasi yang sangat panjang, bahkan disebut mencapai lebih dari 600 orang.
Sementara waktu terus berjalan, kondisi Faisal justru semakin memprihatinkan. Ia kini hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur di rumahnya. Rasa nyeri kerap datang tiba-tiba dan membuatnya sulit beraktivitas, bahkan untuk sekadar duduk atau berjalan ke kamar mandi pun harus dibantu.
Sang istri tak kuasa menahan kesedihan melihat suaminya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga kini tak lagi mampu bekerja sebagai buruh. Ia mempertanyakan lamanya waktu tunggu operasi, terlebih karena suaminya berobat menggunakan BPJS Kesehatan. “Apakah memang harus selama ini menunggu kalau pakai BPJS? Suami saya tiap hari kesakitan,” ujarnya lirih berharap ada perhatian dan solusi agar tindakan medis dapat segera dilakukan.
Editor : Muchlisin

