Diskumdag Pontianak Akan Ambil Alih Kios dan Los Pedagang yang Menunggak Sewa - WARTA GLOBAL KALBAR

Mobile Menu

Klik

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diskumdag Pontianak Akan Ambil Alih Kios dan Los Pedagang yang Menunggak Sewa

Friday 13 September 2024

Kalbar.WARTAGLOBAL.id-Pontianak-Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sedang menyisir pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang menunggak pembayaran sewa kios dan los. Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, mengungkapkan bahwa total tunggakan di Pasar Flamboyan mencapai Rp907 juta dan di PSP Jalan Pattimura sebesar Rp666 juta.

Ibrahim menyatakan bahwa surat peringatan telah diberikan kepada para pedagang yang belum membayar, dengan tenggat waktu tujuh hari untuk melunasi tunggakan. Jika tidak dipenuhi, kios dan los akan diambil alih oleh Diskumdag. Diskumdag juga menawarkan opsi pembayaran dengan mencicil bagi pedagang yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus.

Saat ini, ada 16 pedagang di Los A dan 24 lapak di Los B Pasar Flamboyan yang belum membayar sewa, serta 13 kios lainnya. Tunggakan ini terakumulasi sejak tahun 2013. Ibrahim menekankan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap peraturan dan kewajiban mereka. Meski ada alasan sepi pembeli, Diskumdag menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jika para pedagang mematuhi aturan, Ibrahim optimistis PAD Kota Pontianak akan meningkat pesat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan perkembangan usaha kecil dan menengah (UMKM).[AZ]

Editor:Mulyadi 




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment