
Bagi Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, kondisi tersebut tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan musiman yang cukup ditangani setelah api membesar. Karhutla harus dipandang sebagai ancaman serius yang membutuhkan strategi permanen, sistem pencegahan yang terukur, serta kemampuan respons cepat sebelum api berubah menjadi bencana yang lebih luas.
Ketua Umum BPM Kalimantan Barat, Gusti Eddy, menegaskan karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan. Dampaknya merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, lingkungan, hingga keselamatan penerbangan.
“Karhutla adalah musuh bersama. Dampaknya bukan hanya hutan yang terbakar atau lahan yang hangus. Masyarakat yang menghirup asap, anak-anak yang terganggu sekolahnya, penerbangan yang terdampak, aktivitas ekonomi yang terganggu, semuanya ikut menjadi korban,” tegas Gusti Eddy dalam rilis BPM.
Menurut BPM, pola penanganan karhutla selama ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Patroli, pemadaman darat, pengerahan personel, bantuan peralatan dan penegakan hukum tetap penting, tetapi tidak cukup apabila semuanya baru bergerak ketika titik api telah berubah menjadi kobaran besar.
“Sudah saatnya pemerintah berhenti berpikir bahwa penanganan karhutla cukup dengan patroli, pemadaman darat dan pengerahan bantuan ketika kebakaran sudah meluas. Kita membutuhkan sistem yang mampu bertindak sebelum api menjadi besar,” ujarnya.
BPM mempertanyakan besarnya anggaran negara yang harus dikeluarkan setiap kali karhutla terjadi. Pemerintah, menurut mereka, perlu mulai menghitung secara terbuka berapa biaya yang dihabiskan untuk penanganan darurat dibandingkan dengan investasi pencegahan yang dapat mengurangi potensi kerugian.
“Sampai kapan negara harus mengeluarkan biaya besar untuk menangani dampak kebakaran, tetapi tidak serius membangun kekuatan udara?” kata Gusti Eddy.
PESAWAT PEMADAM DINILAI PERLU DIKAJI
Salah satu gagasan yang didorong BPM adalah pemerintah melakukan kajian serius mengenai pengadaan dan pengoperasian armada pesawat pemadam kebakaran yang dapat ditempatkan secara strategis di wilayah rawan karhutla, khususnya di Kalimantan dan Sumatera.
Gagasan tersebut dinilai relevan karena karakter geografis sejumlah kawasan hutan, lahan gambut dan perkebunan tidak selalu mudah dijangkau melalui jalur darat. Ketika akses menuju lokasi kebakaran membutuhkan waktu lama, api berpotensi berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan pasukan darat untuk menjangkaunya.
Karena itu, BPM mengusulkan sebuah sistem terpadu dengan pola:
deteksi dini → verifikasi titik api → pengerahan pesawat → pemadaman awal → pemadaman darat → pemantauan ulang.
Dengan pola tersebut, kekuatan udara diharapkan dapat menjadi lapisan pertama untuk memperlambat dan memadamkan api ketika masih dalam skala kecil, sembari pasukan darat bergerak menuju lokasi.
“Yang kita butuhkan adalah kecepatan. Jangan menunggu api menjadi besar baru semua bergerak. Ketika titik api terdeteksi dan terverifikasi, harus ada kemampuan untuk segera melakukan intervensi,” tegas BPM.
PEMPROV DAN DPRD DIMINTA JANGAN HANYA MENUNGGU
BPM juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD menyusun kajian konkret mengenai kebutuhan penanggulangan karhutla di daerah.
Kajian tersebut harus berbicara berdasarkan data, bukan sekadar wacana. Mulai dari pemetaan kawasan rawan karhutla, luas wilayah yang harus dilindungi, karakteristik lahan, waktu tempuh pasukan darat, ketersediaan sumber air, kebutuhan jumlah armada udara, biaya operasional dan pemeliharaan, hingga estimasi kerugian yang dapat dicegah.
“Jangan sampai kita baru menghitung kebutuhan ketika asap sudah menutup langit Kalimantan Barat,” ujar Gusti Eddy.
BPM menilai Pemprov Kalbar juga tidak seharusnya hanya menunggu bantuan pemerintah pusat ketika karhutla telah terjadi. Daerah harus memiliki data dan kajian yang kuat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat agar kebijakan penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kalau memang kemampuan daerah terbatas, sampaikan kebutuhannya secara terukur kepada pemerintah pusat. Jangan menunggu kebakaran besar baru meminta bantuan,” katanya.
DPR DIMINTA TURUN DARI MENARA GADING
Sorotan BPM juga diarahkan kepada lembaga legislatif, baik DPR RI maupun DPRD Kalimantan Barat dan DPRD kabupaten/kota.
BPM meminta fungsi pengawasan dan penganggaran benar-benar digunakan untuk memastikan negara memiliki sistem penanggulangan karhutla yang permanen, bukan sekadar program tahunan yang kembali dibahas ketika musim kemarau tiba.
“DPR RI dan DPRD jangan hanya menjadi lembaga penonton. Harus turun langsung ke lapangan sebagaimana ketika berkampanye menjadi calon legislatif. Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika persoalan terjadi,” tegas BPM.
Menurut BPM, DPRD Kalbar perlu mendorong pemerintah daerah melakukan studi kelayakan secara profesional mengenai kemungkinan pengadaan maupun pengoperasian pesawat pemadam kebakaran.
Jika kemampuan pemerintah daerah belum memungkinkan untuk menyediakan dan mengoperasikan armada secara mandiri, BPM membuka opsi kerja sama dengan pemerintah pusat, BNPB, TNI/Polri, maupun melalui skema pengadaan dan operasi bersama.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar rapat, seminar atau pembahasan mengenai karhutla. Masyarakat membutuhkan kemampuan nyata untuk merespons kebakaran dengan cepat,” tegasnya.
JANGAN HANYA BELI PESAWAT, BANGUN EKOSISTEMNYA
Namun BPM mengingatkan, wacana kekuatan udara tidak boleh berhenti pada pembelian pesawat.
Jika pemerintah memutuskan kebijakan tersebut layak secara teknis dan ekonomis, maka seluruh ekosistem pendukung harus dibangun. Mulai dari sumber daya manusia, pilot, teknisi, fasilitas perawatan, pangkalan operasi, suku cadang, sumber air, sistem komunikasi, hingga anggaran operasional dan pemeliharaan.
“Jangan hanya membeli pesawat, tetapi bangun ekosistemnya. Jumlahnya harus realistis dan dilakukan secara profesional dengan paket lengkap. Jangan sampai pemerintah membeli pesawat mahal, tetapi ketika musim kebakaran datang pesawat justru tidak siap terbang,” kata BPM.
BPM juga meminta pemerintah tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan harga pembelian armada. Setiap opsi harus melalui kajian biaya dan manfaat secara menyeluruh.
Harga pesawat memang besar, tetapi pemerintah juga harus menghitung harga yang harus dibayar masyarakat ketika karhutla tidak tertangani dengan cepat.
Gangguan kesehatan, sekolah yang terganggu, penerbangan yang terdampak, menurunnya aktivitas ekonomi, kerusakan hutan, rusaknya ekosistem gambut, pencemaran udara hingga biaya mobilisasi personel dan peralatan selama masa tanggap darurat merupakan bagian dari ongkos karhutla yang harus dihitung.
“BERAPA HARGA YANG HARUS DIBAYAR MASYARAKAT?”
BPM bahkan meminta pemerintah membuka data secara transparan mengenai total kerugian akibat karhutla dan seluruh biaya yang telah dikeluarkan negara dalam penanganannya.
“Berapa besar kerugian akibat karhutla? Berapa biaya penanggulangannya? Berapa biaya mobilisasi dan kunjungan pejabat ke daerah? Semua harus dihitung secara terbuka,” ujar Gusti Eddy.
Ia menambahkan, apabila nantinya kajian pemerintah menunjukkan bahwa pengadaan beberapa unit pesawat membutuhkan anggaran besar, maka pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa harga armadanya.
“Misalnya pengadaan empat pesawat membutuhkan anggaran sekitar Rp200 miliar, maka pertanyaannya bukan hanya berapa harga pesawatnya, tetapi berapa besar kerugian yang bisa dicegah dengan investasi tersebut?” katanya.
BPM menegaskan angka tersebut hanyalah ilustrasi dan harus diuji melalui kajian teknis, kebutuhan operasional serta perhitungan pemerintah yang transparan. Kebijakan tidak boleh lahir dari asumsi, tetapi dari data dan analisis manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
JANGAN TUNGGU LANGIT PONTIANAK KEMBALI HITAM
BPM berharap pemerintah pusat, Pemprov Kalbar, DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota tidak kembali mengulang pola yang sama setiap tahun: kebakaran terjadi, asap menyebar, masyarakat mengeluh, personel dikerahkan, rapat digelar, anggaran dikucurkan, lalu persoalan kembali terlupakan ketika hujan turun.
Bagi BPM, siklus tersebut harus diputus.
Pemerintah harus membangun sistem yang bekerja sebelum api membesar, bukan sekadar bereaksi setelah masyarakat mulai mengeluhkan sesaknya udara.
Sebab, bagi masyarakat Kalimantan Barat, karhutla bukan sekadar angka titik panas di layar pemantauan. Karhutla berarti udara yang tidak sehat, aktivitas yang terhenti, anak-anak yang terganggu, penerbangan yang terancam, dan ekonomi masyarakat yang ikut terdampak.
“Negara harus hadir sebelum masyarakat menjadi korban asap. Jangan menunggu langit Kalimantan Barat kembali hitam baru kita sibuk mencari solusi,” pungkas BPM.
PANTUN
Raja merah kian merajalela,
Menghanguskan bumi Khatulistiwa.
Karhutla bukan bencana tahunan belaka,
Jangan habis dibahas di meja, lalu terlupakan ketika penghujan tiba.
Editor:[Andi A]
Sumber:[DPD BPM]

