
Kebakaran lahan yang terjadi di tengah kondisi cuaca panas dan kering menjadi perhatian serius. Selain berpotensi meluas, kebakaran lahan juga dapat memperburuk kualitas udara dan menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kabupaten Kubu Raya sendiri merupakan salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla karena memiliki kawasan lahan yang rentan terbakar. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan pemadaman harus dilakukan secara cepat agar api tidak merambat ke area yang lebih luas.
Di lapangan, personel Satgas Karhutla Kodim 1207/Pontianak terus melakukan pemadaman serta pemantauan terhadap kondisi lahan. Petugas juga melakukan penyisiran untuk memastikan api benar-benar terkendali dan tidak kembali menyala akibat bara yang masih tersisa di dalam lahan.
Danramil 1207-05/Sungai Raya, Kapten Inf. Fahmi, saat dimintai keterangan membenarkan adanya kegiatan pemadaman yang dilakukan personel di wilayah tersebut.

Menurutnya, penanganan karhutla bukan kegiatan yang dilakukan secara insidental, melainkan telah menjadi bagian dari rutinitas personel di wilayah teritorialnya, terutama ketika ditemukan titik api.
“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas kita. Mengingat banyaknya titik api di kawasan Kabupaten Kubu Raya, kami terus fokus dan membagi tim untuk berjaga di lapangan,” terang Kapten Inf. Fahmi.
Ia menegaskan, personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan bergerak ketika menerima informasi adanya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah api meluas serta mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat.
Persoalan karhutla hingga kini memang masih menjadi salah satu tantangan serius di Kalimantan Barat. Tidak hanya mengancam lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama ketika asap mulai menyelimuti permukiman dan mengganggu jarak pandang maupun kualitas udara.
Karena itu, penanganan karhutla dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa hingga masyarakat.
Selain pemadaman, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Satgas Karhutla Kodim 1207/Pontianak memastikan pemantauan di wilayah rawan akan terus dilakukan. Pembagian personel dan penjagaan di sejumlah lokasi diharapkan mampu mempercepat respons apabila kembali ditemukan kebakaran.
Di tengah persoalan kabut asap yang kembali menjadi perhatian di Kalimantan Barat, langkah cepat di lapangan menjadi sangat penting. Api yang terlambat ditangani berpotensi membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan maupun masyarakat.
Penanganan karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api, tetapi juga bagaimana memastikan titik-titik rawan dapat diawasi dan dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.[AZ]

