Dugaan Ancaman Terhadap Jurnalis di Sintang Terkait Pemberitaan Tambang Ilegal - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dugaan Ancaman Terhadap Jurnalis di Sintang Terkait Pemberitaan Tambang Ilegal

Tuesday, 22 October 2024

Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Sintang – Pemberitaan mengenai tambang ilegal (PETI) di Sungai Melawi semakin memanas setelah seorang jurnalis, inisial ES, mengungkapkan adanya ancaman keselamatan yang diterimanya. Dalam sebuah grup WhatsApp, ES dituduh secara langsung oleh seorang penambang berinisial "B" setelah melaporkan aktivitas penambangan yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

ES, yang juga merupakan warga asli Desa Baning Kota, melaporkan bahwa ia mendapat informasi kredibel mengenai upaya provokasi yang dilakukan oleh oknum penambang melalui grup tersebut. "Saya merasa terancam. Informasi tentang saya dibahas dalam grup, jelas ini mengganggu keselamatan saya sebagai jurnalis," ungkap ES dengan nada khawatir.

Pemberitaan ES tentang aktivitas ilegal ini telah memicu kemarahan beberapa pihak, termasuk penambang "B." Menurut klarifikasi yang disampaikan oleh penambang tersebut kepada media, ia merasa berita yang ditulis oleh ES tidak mencerminkan fakta di lapangan. Dalam pernyataannya, "B" menuduh adanya upaya penyesatan informasi oleh media.

Hadi Mulyani dari media Buser Bhayangkara TV menanggapi situasi ini dengan tegas. "Kami merasa tindakan ini mencederai karya jurnalistik. Kami akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik," tegasnya.

Menanggapi situasi yang mengancam kebebasan pers ini, Syamsuardi MA, Koordinator FW & LSM Sintang, menyatakan dukungannya terhadap jurnalis. "Setiap jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami akan mendampingi rekan-rekan jurnalis untuk melaporkan ancaman ini ke Polres Sintang dan Polda Kal-Bar dalam beberapa hari ke depan," jelasnya.

Syamsuardi menambahkan bahwa laporan terkait dugaan penghasutan dan ancaman terhadap ES akan diproses sesuai prosedur hukum. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah hal penting demi menjaga kebebasan pers dan mencegah upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalis yang berani mengungkap masalah-masalah krusial di masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan, menggambarkan betapa pentingnya dukungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan memastikan bahwa mereka tidak terancam saat mengungkap kebenaran. Masyarakat berharap agar proses hukum yang diambil dapat membawa keadilan dan perlindungan bagi jurnalis di lapangan.[AZ]

Editor:Maulana 




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment