Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 anggota polisi terkait insiden pembubaran diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/9). Pemeriksaan ini dilakukan setelah terjadinya aksi kekerasan yang mengganggu kegiatan tersebut. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai langkah Polda sudah tepat dan meminta kasus ini diusut hingga tuntas.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyebut bahwa pembubaran diskusi dengan cara kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan berkumpul dan berekspresi. Menurutnya, setelah lebih dari dua dekade Reformasi, insiden semacam ini seharusnya tidak lagi terjadi di Indonesia. "Sangat mengejutkan, setelah 26 tahun Reformasi, masih ada kelompok yang melakukan tindakan semacam ini," ujarnya.
Poengky mengapresiasi Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan secara simultan melalui Propam terhadap dugaan pelanggaran internal polisi, serta Reskrim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Ia menyebut pendekatan ini sebagai langkah yang tepat untuk menuntaskan kasus tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Selain itu, Poengky juga menyoroti keberadaan polisi yang bertugas di lokasi kejadian saat pembubaran berlangsung. Ia menilai, kegagalan polisi dalam mencegah kekerasan itu harus dievaluasi. Poengky berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya segera melakukan evaluasi terkait kesiapan dan tindakan preventif aparat di lapangan.
Di sisi lain, Poengky menekankan pentingnya evaluasi internal kepolisian agar insiden serupa tidak terulang. Ia berharap pihak kepolisian dapat lebih waspada dan sigap dalam menjaga ketertiban serta memastikan hak-hak warga untuk berkumpul dan menyatakan pendapat tetap terlindungi di masa mendatang.[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment