Kalbar,WARTAGLOBAL.id—PONTIANAK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menggelar Konsultasi Publik Tahap II dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota pada Kamis (24/10/2024) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat dan lembaga terkait.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa pelaksanaan KLHS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, pasal 15 dalam undang-undang tersebut memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan wilayah.
“Konsultasi publik kedua ini merupakan lanjutan dari pertemuan pertama yang bertujuan untuk menghimpun masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi dan merumuskan isu-isu pembangunan berkelanjutan,” ujar Ani Sofian saat membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan pandangan konstruktif untuk menyempurnakan KLHS.
Ani menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sedang menyiapkan RPJMD untuk periode 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan semua rencana dan kebijakan yang ditetapkan telah mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan akibat dari implementasi program-program pembangunan.
Pemkot Pontianak melalui DLH bertanggung jawab menyusun KLHS sebagai pedoman dalam menyusun rancangan teknokratik RPJMD Kota Pontianak. Melalui proses konsultasi publik ini, diharapkan semua pihak dapat memberikan saran dan masukan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang yang ramah lingkungan.
"Dengan adanya konsultasi publik ini, para stakeholder dapat memberikan masukan yang konstruktif dan partisipatif yang bermanfaat untuk perencanaan pembangunan," tutup Ani Sofian. Ia berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat memperkaya kualitas perencanaan RPJMD yang akan diterapkan, sehingga pembangunan Kota Pontianak ke depannya semakin berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
(AZ)
Editor:Maulana
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment