WARTAGLOBAL.id-- Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menunjuk Desa Tunggal Bhakti di Kecamatan Kembayan sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi. Penunjukan ini dilakukan dalam rangka penilaian oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Sanggau yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktek korupsi.
Inspektur Pembantu Wilayah V, Albert Diponegoro Sihotang, menjelaskan bahwa tim Inspektorat telah aktif melakukan kunjungan ke desa-desa yang ditetapkan sebagai replikasi percontohan sejak Maret 2024. Menurutnya, penunjukan Desa Tunggal Bhakti sebagai contoh ini diharapkan dapat mendorong desa-desa lain untuk menerapkan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
Selain itu, dalam penilaian yang dilakukan di Kantor Desa Tunggal Bhakti pada Rabu (23/10/2024), tim juga mengundang beberapa desa lain seperti Desa Pedalaman dan Desa Pana untuk menyaksikan proses penilaian. Hal ini bertujuan agar desa-desa tersebut bisa belajar dan mempersiapkan diri jika nantinya terpilih sebagai replikasi Desa Anti Korupsi di masa mendatang.
Albert menegaskan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan sesuai jalurnya, demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya penunjukan ini, Desa Tunggal Bhakti diharapkan dapat menjadi contoh dalam pembangunan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sanggau. Albert berharap, setelah proses penilaian selesai, pembangunan di desa ini akan semakin baik dan maju, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pembangunan dan pengelolaan dana desa. (AZ/Muchlisin)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment