KPK Pastikan Tahanan Bisa Mencoblos di Pilkada 2024 - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK Pastikan Tahanan Bisa Mencoblos di Pilkada 2024

Wednesday, 27 November 2024

WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanannya tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024. Dalam upaya menjunjung tinggi hak politik para tahanan, KPK akan memfasilitasi proses pencoblosan dengan menghadirkan petugas tempat pemungutan suara (TPS) dari wilayah terdekat. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

“KPK tidak membuka TPS sendiri, tetapi kami bekerja sama dengan TPS terdekat untuk memfasilitasi tahanan mencoblos. Ini langkah kami agar hak suara mereka tetap terjamin,” ujar Tessa. Ia menegaskan bahwa proses ini dirancang untuk tetap menghormati hak politik tahanan, khususnya mereka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Namun, ada tantangan tersendiri untuk tahanan yang berasal dari luar Jakarta. Tessa mengaku belum ada kepastian terkait teknis pelaksanaan pencoblosan bagi mereka. "Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari KPU mengenai opsi untuk tahanan yang tidak berdomisili di Jakarta. Hal ini masih memerlukan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.

KPK memastikan bahwa proses pencoblosan ini akan dilakukan dengan prosedur yang aman dan transparan. Petugas dari TPS akan datang langsung ke rumah tahanan (rutan) untuk membantu para tahanan memberikan suaranya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga integritas dan hak warga negara meskipun mereka tengah menghadapi proses hukum.

Di sisi lain, KPK juga menekankan bahwa fasilitasi ini hanya berlaku bagi tahanan yang memiliki hak suara di wilayah Pilkada yang sedang berlangsung. “Jika mereka memiliki hak suara di Jabodetabek, kami akan memastikan mereka bisa mencoblos. Namun, teknis detail untuk daerah lain menjadi tanggung jawab KPU,” tambah Tessa.

Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia, dan langkah KPK ini menunjukkan bahwa hak suara adalah hak mendasar yang tetap dihormati, bahkan bagi individu yang tengah berada dalam tahanan. Dengan sistem yang diupayakan sebaik mungkin, partisipasi mereka dalam pesta demokrasi tetap terjaga, selaras dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.[Junaidi]

Editor:[[AZ]





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment