Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Kolaborasi besar antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi diumumkan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024), untuk memperkuat langkah bersama dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Pertemuan ini juga menandai awal dibentuknya satuan tugas khusus (satgas) yang akan bekerja secara intensif menangani berbagai kasus sengketa pertanahan yang sering menghambat kepastian hukum dan investasi di Tanah Air.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukungannya terhadap program-program yang diusung Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Ia menegaskan bahwa Polri siap mengerahkan segala sumber daya dan kewenangannya untuk mendukung penuh upaya yang dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid dalam memerangi kejahatan ini. "Kami akan mendukung penuh, terutama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang tengah bersengketa dengan mafia tanah," ujar Kapolri dalam konferensi pers.
Pembentukan satgas khusus ini dilakukan sebagai respons atas keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masalah pertanahan dapat diselesaikan secara tegas dan efektif. Presiden menilai keberhasilan memberantas mafia tanah sebagai tolok ukur penting kinerja Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya dukungan penuh dari Polri, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan akurat.
Menteri Nusron Wahid menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Polri sangat penting, mengingat kementeriannya membutuhkan dukungan hukum dan keamanan yang kuat untuk menangani mafia tanah yang beroperasi dengan berbagai cara licik. “Kepolisian memiliki kekuatan hukum dan dimensi pengamanan yang lengkap, dua hal yang kami butuhkan dalam melawan para pelanggar aturan di bidang pertanahan,” jelas Nusron.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor asing dan domestik untuk berinvestasi di Indonesia. Nusron menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat, di mana para pelaku usaha dapat menjalankan bisnis tanpa terganggu oleh kejahatan mafia tanah yang sering kali memicu sengketa atas lahan yang sah. Dengan kepastian hukum, para investor dapat merasa aman dan nyaman berbisnis di Indonesia.
Tak hanya mendukung dalam hal teknis, Polri juga berjanji akan mengusut mafia tanah hingga ke akar-akarnya. Para pelaku kejahatan ini tidak hanya akan dikenakan pasal tindak pidana umum, melainkan juga pasal pencucian uang (TPPU) agar aset ilegal mereka dapat disita dan dikembalikan kepada negara atau pemilik sah. Jenderal Sigit menegaskan, “Tidak ada toleransi bagi mafia tanah, kami akan tindak tegas hingga mereka benar-benar berhenti merusak sistem hukum dan sosial kita.”
Dalam pembahasan ini, Menteri Nusron dan Kapolri sepakat menerapkan langkah tanpa toleransi dalam menangani mafia tanah. Penerapan hukum berlapis, termasuk menyelidiki aliran dana yang dimiliki para mafia tanah, akan menjadi bagian dari strategi utama. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aset yang diperoleh dari praktik-praktik melanggar hukum bisa disita dan dikembalikan pada negara atau masyarakat.
Dengan adanya komitmen kuat ini, masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia kini dapat berharap pada terciptanya iklim yang lebih kondusif dan aman dari gangguan mafia tanah. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penegakan hukum di bidang pertanahan serta menciptakan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan tanah.[AZ]
Editor:Maulana
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment