WARTAGLOBAL.id , Jakarta - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Dalam keterangannya, Hasto menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menegaskan komitmen PDIP untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.
Hasto, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting di PDIP, bahkan masih memimpin rapat partai bersama para kader dari seluruh Indonesia. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tidak ada perubahan dalam aktivitas Hasto meskipun ia berstatus tersangka. "Pak Sekjen tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, memimpin rapat dan memberikan arahan kepada seluruh kader partai," ujar Ronny pada Kamis (26/12).
Sementara itu, juru bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa partai belum membahas kemungkinan pergantian posisi Sekjen. "Tidak ada pembicaraan soal pergantian Hasto. Fokus kami saat ini adalah memberikan bantuan hukum kepada beliau," kata Chico. Tim hukum yang dipimpin oleh Ronny Talapessy kini sedang menyusun strategi untuk membela Hasto di hadapan hukum.
Dalam pernyataannya, Hasto mengaku telah memahami risiko yang akan dihadapinya sejak mulai menyuarakan pentingnya penegakan demokrasi dan hukum yang adil. Ia menyebut bahwa intimidasi dan tekanan adalah hal yang biasa dalam perjuangan politik. "Kami tidak akan menyerah, apa pun risikonya. Kami siap menghadapi segala kemungkinan demi menjaga nilai-nilai demokrasi dan keadilan," tegas Hasto.
Kasus yang menyeret Hasto berawal dari dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, di mana Hasto diduga mengatur aliran uang untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga dituduh merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan barang bukti dan melarikan diri. KPK menyatakan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk menjerat Hasto sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa butuh waktu empat tahun untuk menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus ini. "Kami baru bisa menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah yakin dengan bukti yang diperoleh melalui pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan," ujar Setyo. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.
Dalam pidatonya, Hasto menyinggung perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno, sebagai inspirasi dalam menghadapi situasi ini. Ia menyatakan bahwa masuk penjara demi memperjuangkan cita-cita demokrasi bukanlah hal yang perlu ditakutkan. "Sebagaimana Bung Karno, kami siap menghadapi risiko apa pun demi menjaga nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Hasto.
Hasto juga meminta seluruh kader PDIP untuk tetap solid dan tidak gentar menghadapi berbagai ancaman yang mencoba merongrong kewibawaan partai. "Kita harus menjaga marwah partai ini. Jangan takut menyuarakan kebenaran, karena kebenaran adalah kekuatan kita," ujarnya. Ia menegaskan bahwa PDIP akan terus memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum, meski harus menghadapi berbagai tekanan.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP, terutama di tengah sorotan publik yang mempertanyakan integritas partai dalam menyikapi kadernya yang terjerat kasus hukum. Apakah langkah PDIP mempertahankan Hasto sebagai Sekjen akan memperkuat solidaritas partai, atau justru memengaruhi citra PDIP di mata masyarakat? Waktu yang akan menjawab.[AZ]
Editor:Junaidi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment