KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Wednesday, 25 December 2024
Hasto Kini Sekretaris Jenderal Partai PDIP

WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang buron selama lebih dari empat tahun. Terbaru, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Tidak hanya itu, KPK juga membuka kemungkinan menjerat pihak lain yang diduga membantu pelarian Harun dan menghalangi proses hukum.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk dari kementerian maupun instansi lain, yang diduga berperan dalam peristiwa ini. “Jika ditemukan tindak pidana baru, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep. Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada Hasto atau pihak internal PDIP saja.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Dugaan keterlibatan Donny menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam mengatur strategi untuk melindungi Harun Masiku. Hal ini memantik spekulasi mengenai siapa saja pihak yang turut bermain dalam memuluskan langkah Harun melarikan diri dari jeratan hukum.

Harun Masiku, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, hingga kini belum tertangkap meski pergerakannya sempat terdeteksi di Bandara Soekarno-Hatta. KPK menduga ada pihak-pihak tertentu yang secara aktif membantu pelariannya. Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, yang bertanggung jawab terhadap pengawasan keluar-masuk orang dari Indonesia, sudah diperiksa oleh KPK untuk mendalami celah yang memungkinkan Harun menghindar dari pengawasan.

Asep memastikan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga akan merambah ke seluruh instansi yang terindikasi melakukan tindak pidana. “Tidak hanya di kementerian, di mana pun jika ditemukan korupsi atau perintangan penyidikan, akan kami proses,” tegasnya. Langkah ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan segan untuk mengusut siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh besar dan menunjukkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk menghalangi proses hukum. Harun Masiku yang hingga kini buron, menjadi simbol kegagalan sistem pengawasan negara. Penetapan tersangka terhadap Hasto dan Donny diharapkan menjadi awal terkuaknya kebenaran dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi serta perintangan hukum di Indonesia. Dengan langkah tegas ini, KPK diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.[AZ]

Editor;Johandi 



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment