KALBAR WARTAGLOBAL.id, Kasus pabrik uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, semakin berkembang. Hingga Minggu (29/12), jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi 19 orang. Penambahan ini termasuk pengusaha sekaligus politisi, ASS, yang diduga terlibat sebagai donatur dalam operasi ilegal tersebut. Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka utama, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), yang terlibat langsung dalam pembuatan uang palsu.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa masih ada dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami masih terus mengejar dua DPO ini, dan akan berupaya secepatnya untuk menangkap mereka," jelas Reonald dalam konferensi pers.
ASS, yang kini menjadi sorotan, diketahui memiliki peran signifikan dalam kasus ini. Setelah penangkapan Syahruna dan Panjaitan, nama ASS muncul dalam penyelidikan sebagai saksi kunci dan diduga merupakan salah satu donatur utama yang mendukung kegiatan pabrik uang palsu tersebut. Penetapan ASS sebagai tersangka semakin memperjelas keterlibatannya dalam skema peredaran uang palsu yang telah meresahkan masyarakat.
Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, ASS harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah kondisinya menurun. Kapolres Gowa menyebutkan bahwa ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat, yang membuatnya harus mendapatkan perawatan medis segera. "Karena kondisi kesehatannya yang memburuk, kami memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit," kata Reonald.
Polisi belum mengungkapkan secara rinci peran spesifik yang dimainkan oleh ASS dalam operasi pabrik uang palsu ini. Penyidikan terhadap ASS masih terus dilakukan, dan pihak kepolisian berjanji akan menggali lebih dalam mengenai keterlibatannya. "Kami akan memeriksa lagi yang bersangkutan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana perannya dalam kasus ini," tegas Kapolres.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap fokus mengejar dua DPO yang masih buron dalam kasus ini. Mereka terus memperluas jaringan penyelidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pabrik uang palsu ini dapat ditangkap dan diproses hukum secara tuntas. Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.
[Johandi]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment