Polisi Indonesia Diduga Memeras 45 Warga Malaysia Saat Festival Musik di Jakarta, Barang Bukti Capai Rp2,5 Miliar - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polisi Indonesia Diduga Memeras 45 Warga Malaysia Saat Festival Musik di Jakarta, Barang Bukti Capai Rp2,5 Miliar

Wednesday, 25 December 2024
foto sumber :YouTube 

Wartaglobal.id,Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menjadi sorotan setelah dugaan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia mencuat selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.

Sumber YouTube/Instagram 
"Ini adalah pelanggaran serius. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa memandang siapa pun korbannya," tegas Abdul Karim. Kasus ini kini berada di bawah pengawasan ketat badan eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penyelidikan.

Warga Malaysia yang menjadi korban melaporkan pengalaman pahit mereka melalui media sosial, mengungkap bahwa mereka diperas meski tidak melanggar hukum. Bahkan, beberapa korban menyatakan ditahan secara paksa dan paspor mereka disita karena tidak mampu membayar suap. Total uang suap yang terkumpul diperkirakan mencapai RM9 juta atau sekitar Rp32,7 miliar.

Salah satu laporan menyebutkan bahwa suap yang diminta oleh oknum polisi bisa mencapai RM241.000 per orang. Situasi ini memicu gelombang protes dari warga Malaysia yang merasa dirugikan selama menghadiri festival musik internasional tersebut.

Djakarta Warehouse Project (DWP), dalam pernyataan resminya, mengungkapkan bahwa lebih dari 400 warga Malaysia terdampak oleh insiden ini. Penyelenggara festival menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan berharap pihak berwenang Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat.

Sementara itu, Abdul Karim menyatakan identitas pelapor warga Malaysia tidak akan diungkap untuk melindungi privasi mereka. Dua pengaduan resmi telah diajukan, dan penyelidikan terus berlangsung.

"Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang mencoreng institusi ini," tambah Abdul Karim.

Kasus ini menjadi perhatian publik, baik di Indonesia maupun Malaysia, dengan desakan agar pelaku dihukum setimpal. Banyak pihak menilai insiden ini mencederai hubungan bilateral antara kedua negara.

Pemerintah dan masyarakat berharap Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan memberikan keadilan kepada para korban, sembari memperbaiki citra institusi kepolisian di mata internasional.*Kzn*

No comments:

Post a Comment

Klik