Kalbar.WARTA GLOBAL.id, Pontianak, – Sebanyak 117 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Natal 2024. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak pada Rabu (25/12), bersamaan dengan peringatan kelahiran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Remisi ini merupakan bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan beragama Nasrani. Pemberian remisi didasarkan pada pemenuhan syarat administratif, seperti telah menjalani masa tahanan tertentu, serta berkelakuan baik selama berada di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif.
"Remisi Natal ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan memanfaatkan masa tahanan sebagai momen refleksi serta perbaikan diri," ujarnya.
Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Besarnya remisi ditentukan berdasarkan lama masa pidana dan tingkat kepatuhan warga binaan selama menjalani hukuman.
Seorang penerima remisi, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kebijakan tersebut. "Remisi ini sangat berarti bagi kami. Selain meringankan masa tahanan, ini juga menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri," ungkapnya.
Diharapkan, pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen perayaan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi pendorong bagi mereka untuk terus menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Pemberian remisi khusus Natal ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memanusiakan warga binaan, sekaligus mengedepankan pendekatan pembinaan yang berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.[Johandi]
Editor:[AZ]
No comments:
Post a Comment