Kalbar,Wartaglobal,Jakarta– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg pada tahun 2024. Subsidi ini dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dengan besaran subsidi tersebut, harga jual eceran LPG 3 kg seharusnya hanya Rp 12.750 per tabung dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur.
Namun, kenyataannya, banyak warga yang mengeluhkan bahwa mereka masih harus membeli LPG 3 kg dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 22.000 per tabung. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari warganet mengenai efektivitas penyaluran subsidi tersebut. Seorang warganet bahkan menyarankan agar pemerintah mengevaluasi proses penyaluran dan memeriksa semua pihak yang terlibat, alih-alih mencabut subsidi yang telah diberikan.
“Nyatanya kami beli Rp 22 ribu. Kalau benar karena sudah disubsidi, LPG 3Kg Rp 12.750 berarti penyalurannya harus dievaluasi. Periksa semua yang terlibat, jangan berpikir untuk subsidinya yang dicabut,” komentar salah satu warganet.
Hingga Jumat (24/1/2025) pagi, unggahan Instagram Sri Mulyani tersebut telah mendapatkan 1.032 komentar dan 11,9 ribu tanggapan dari masyarakat. Banyak komentar yang menyoroti ketidaksesuaian antara besaran subsidi yang diklaim pemerintah dengan harga yang harus dibayar oleh masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Pertamina menyatakan bahwa mereka telah menyalurkan LPG 3 kg sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, mereka mengakui adanya kemungkinan ketidaksesuaian harga di tingkat pengecer akibat berbagai faktor, termasuk biaya distribusi dan margin keuntungan yang diambil oleh agen dan pengecer.
“Kami telah menyalurkan LPG 3 kg sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Namun, harga di tingkat pengecer bisa berbeda karena adanya biaya distribusi dan margin yang diambil oleh agen dan pengecer,” jelas juru bicara Pertamina.
Banyak pihak menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran LPG bersubsidi ini. Mereka berharap agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Beberapa analis menyarankan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyaluran LPG bersubsidi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran LPG bersubsidi. Selain itu, perlu ada pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan penyelewengan,” ujar seorang analis energi.
Ketidaksesuaian harga LPG 3 kg ini tentu berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. LPG 3 kg merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga di Indonesia, dan kenaikan harga yang signifikan dapat membebani keuangan keluarga.
“Kami sudah terbebani dengan harga kebutuhan pokok lainnya, sekarang LPG juga naik. Ini sangat memberatkan kami,” keluh seorang ibu rumah tangga di Jakarta.
Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. Evaluasi dan perbaikan sistem penyaluran menjadi kunci untuk memastikan bahwa program subsidi ini mencapai tujuannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi pemerintah. Dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang lebih baik, diharapkan manfaat subsidi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.(Kzn)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment