WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Wacana agar Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia berlaku seumur hidup akhirnya kandas. Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan alasan mengapa aturan ini tidak dapat diberlakukan. Menurutnya, SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi berkendara yang harus diuji secara berkala.
“SIM itu adalah soal keterampilan, bukan sekadar formalitas administratif. Setiap 5 tahun, pengendara perlu diuji kembali untuk memastikan mereka masih memiliki kompetensi yang layak,” ujar Irjen Aan saat memberikan keterangan kepada media.
Selain soal keterampilan, perpanjangan SIM juga dimaksudkan untuk memperbarui data diri pemilik. Irjen Aan menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun, identitas seseorang bisa saja berubah, seperti alamat tempat tinggal atau informasi lainnya. “Perpanjangan SIM memberi kesempatan untuk melakukan koreksi data, sehingga informasi yang dimiliki Kepolisian tetap valid,” lanjutnya.
Polri juga mengingatkan pentingnya sistem poin pelanggaran lalu lintas yang diterapkan pada pemilik SIM. Setiap pelanggaran, baik ringan maupun berat, akan mengurangi poin pada SIM. Jika poin habis dalam setahun, pemilik wajib mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan kembali izin berkendara. “Ini cara kami memastikan bahwa pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas harus kembali membuktikan kelayakan mereka,” jelasnya.
Wacana SIM seumur hidup sebenarnya sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun ditolak pada 14 September 2023. MK menilai bahwa mekanisme perpanjangan 5 tahun ini adalah langkah yang paling ideal untuk menjaga keamanan di jalan raya. Keputusan ini menjadi landasan hukum Polri untuk tetap memberlakukan aturan perpanjangan SIM.
Dengan berbagai alasan tersebut, Polri menegaskan bahwa perpanjangan SIM setiap 5 tahun adalah langkah yang tepat. Selain memastikan kemampuan berkendara, sistem ini juga mendukung pengawasan lalu lintas yang lebih baik. “Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga keselamatan bersama di jalan,” tutup Irjen Aan.[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment