Wartaglobal.id,Jakarta— Polemik mengenai dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat setelah laporan menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam jumlah yang disebutkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan total anggaran yang dialokasikan. Dana bansos yang disebutkan Presiden sebelumnya sebesar Rp497 triliun ternyata hanya terealisasi Rp78 triliun, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam rapat kerja bersama DPR, beberapa anggota dewan menyatakan keheranan terhadap selisih dana yang sangat besar, yakni Rp419 triliun. Ketua Komisi VIII DPR RI menyebut situasi ini sebagai hal yang memerlukan audit mendalam agar publik mendapatkan kejelasan.
"Kami memerlukan transparansi penuh mengenai ke mana dana tersebut dialokasikan, karena angka ini sangat besar dan menyangkut hak masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan sosial," ujar seorang anggota Komisi VIII yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pernyataannya menjelaskan bahwa anggaran bansos sebesar Rp497 triliun mencakup berbagai program, termasuk yang tidak sepenuhnya dikelola oleh Kemensos.
“Anggaran Rp78 triliun itu adalah angka yang menjadi tanggung jawab Kemensos secara langsung. Sisanya, Rp419 triliun, digunakan untuk program-program lain di bawah kementerian dan lembaga berbeda, seperti subsidi energi, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Risma dalam rapat yang berlangsung awal pekan ini.
Meski penjelasan telah diberikan, sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, tetap meminta audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa angka sebesar ini tidak dapat dibiarkan tanpa pengawasan ketat.
“Selisih ratusan triliun ini harus dijelaskan dengan transparansi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah wajib memastikan bahwa tidak ada kebocoran dalam pengelolaan dana publik ini,” tegasnya.
Isu ini semakin panas di media sosial, dengan tagar seperti #BongkarKejahatanJokowi dan #TransparansiDanaBansos menjadi tren. Banyak pengguna media sosial menyoroti dugaan korupsi atau penyelewengan dana bansos ini.
Pihak DPR RI dijadwalkan akan mengundang pihak terkait, termasuk BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri penggunaan dana bansos.
Publik menantikan hasil investigasi lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan besar: ke mana sebenarnya dana Rp419 triliun itu dialokasikan?(Kzn/junaidi)
Sumber: Kompas,Detik, CNN Indonesia.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment