Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Lima Pengedar Narkoba dalam Operasi Empat Hari Berturut-turut - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Lima Pengedar Narkoba dalam Operasi Empat Hari Berturut-turut

Tuesday, 14 January 2025
Kalbar WARTA GLOBAL.id, Kubu Raya – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba dalam operasi intensif yang dilakukan selama empat hari berturut-turut di berbagai lokasi di Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan ini mengungkap total barang bukti berupa sabu seberat 5,82 gram dan satu butir pil ekstasi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (9/1/2025) terhadap seorang pria berinisial DS (33), warga Kecamatan Batu Ampar. DS ditangkap pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, dengan barang bukti sabu seberat 0,74 gram.

Penangkapan kedua terjadi pada Jumat (10/1/2025), pukul 00.05 WIB. Seorang pria berinisial LS (28), warga Kabupaten Sanggau, ditangkap saat hendak mengantarkan sabu di Kecamatan Sungai Kakap. Dari tangan LS, petugas menyita sabu seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.

Pada Sabtu (11/1/2025) pukul 00.30 WIB, Tim Labubu menangkap pria berinisial SI (39), warga Kecamatan Kubu. Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Sungai Bulan, dan petugas berhasil menyita sabu dengan berat 1,45 gram.

Penangkapan terakhir dilakukan pada Minggu (12/1/2025) dengan bantuan petugas Polsek Kubu. Dua pria, BN (37) warga Kecamatan Kubu, dan SN (22) warga Kabupaten Kayong Utara, ditangkap di Desa Teluk Nangka. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat 2,43 gram.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami mengungkap kasus ini," ujar Ade, Senin (13/1/2025).

Ade menjelaskan bahwa kelima tersangka tidak saling terhubung dan merupakan bagian dari jaringan berbeda. "Mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang bertindak sebagai pengedar, ada pula yang menjadi kurir," jelasnya.

Saat ini, Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. "Kami tidak akan berhenti sampai akar dari jaringan ini benar-benar terungkap," tutup Ade.

Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk dukungan Polres Kubu Raya terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menciptakan Indonesia bebas narkoba.
[Johandi]



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment