Bareskrim Tolak Laporan Bara JP soal Dugaan Fitnah terhadap Jokowi - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bareskrim Tolak Laporan Bara JP soal Dugaan Fitnah terhadap Jokowi

Tuesday, 14 January 2025

Wartaglobal.id,Jakarta– Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) terkait dugaan fitnah terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo, oleh Connie Rahakundini Bakrie dan Abraham Samad. Penolakan ini terjadi karena laporan tersebut dianggap belum memenuhi unsur yang dibutuhkan untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Bara JP melaporkan Connie Bakrie dan Abraham Samad karena dalam sebuah siniar di kanal YouTube "Abraham Samad SEPAK UP", keduanya diduga menyampaikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan tentang Joko Widodo. Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen, menyatakan bahwa siniar tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi mantan presiden. 

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang, menjelaskan bahwa penolakan terjadi karena laporan itu harus disertai klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan. "Menurut mereka, untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan. Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ujar Ferry. 

Menanggapi penolakan ini, Bara JP menyatakan kekecewaannya dan berencana mencari jalur hukum lain untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Sementara itu, Connie Bakrie dan Abraham Samad belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Kasus ini menambah daftar laporan serupa yang ditolak oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, laporan relawan Jokowi terkait dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung juga ditolak dengan alasan serupa, yakni perlunya klarifikasi dari pihak yang merasa dirugikan. (Kzn)



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment