Pemkot Pontianak Siap Dukung Penghapusan BPHTB dan PBG Rumah Subsidi - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemkot Pontianak Siap Dukung Penghapusan BPHTB dan PBG Rumah Subsidi

Tuesday, 14 January 2025

Kalbar.WARTAGLOBAL.id , PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki hunian yang layak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan bahwa Pemkot akan mengikuti arahan pusat untuk memastikan kebijakan ini berjalan baik di tingkat daerah.

“Sebagai bagian dari pemerintah pusat, kami akan mematuhi dan mendukung kebijakan ini. Ini adalah langkah positif yang sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama MBR,” ujar Edi Suryanto saat ditemui di Ruang VIP Wali Kota, Senin (13/1/2025).

Kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG ini diprioritaskan untuk rumah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Edi menekankan bahwa penghapusan ini tidak berlaku untuk rumah mewah dan kelas menengah ke atas, yang tetap dikenakan biaya sesuai peraturan. Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah memberikan kemudahan akses bagi MBR untuk memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan yang berat.

Meski surat resmi dari pemerintah pusat sudah diterima, pelaksanaan teknis kebijakan ini masih menunggu rincian lebih lanjut. “Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, sekarang kita tinggal menunggu petunjuk teknis dan waktu pelaksanaannya,” jelas Edi. Ia menambahkan, Pemkot Pontianak tidak menghadapi kendala berarti dalam implementasi kebijakan tersebut, karena prinsip utamanya adalah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Edi berharap langkah ini dapat mempercepat program perumahan bersubsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, penghapusan biaya ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi pengembang perumahan, sehingga semakin banyak rumah bersubsidi yang dibangun di Pontianak. “Kebijakan ini bukan hanya mendukung masyarakat, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan sektor perumahan,” tambahnya.

Dengan dukungan Pemkot Pontianak terhadap kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG ini, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat semakin mudah memiliki rumah. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses hunian yang layak dan terjangkau, sejalan dengan visi pembangunan nasional.[AZ]





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment