Heboh Pertambangan Ilegal dan Suplai Solar di Desa Teluk Geruguk: Cukong Diduga Kuasai 50 Mesin Sedot - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Heboh Pertambangan Ilegal dan Suplai Solar di Desa Teluk Geruguk: Cukong Diduga Kuasai 50 Mesin Sedot

Monday, 3 February 2025

Kalbar,wartaglobal.id,Geruguk,Kapuas hulu-Gegap gempita aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan suplai bahan bakar solar ilegal di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik setelah sebuah media online memberitakan fenomena tersebut pada 3 Februari 2025. Laporan berjudul “Lapor Pak Kapolri, Pertambangan Ilegal dan Suplai Solar Marak di Desa Teluk Geruguk” mengungkap praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan cukong berpengaruh dengan inisial SAA atau Jp, serta distribusi solar untuk operasional mesin sedot emas di aliran Sungai Teluk Geruguk.  

Berdasarkan dokumentasi eksklusif yang diambil pada Selasa, 28 Januari 2025, terpantau sekitar 50 unit lanting mesin sedot(mesin penyedot emas) yang tertambat di sepanjang sungai. Mesin-mesin tersebut didesain menyerupai rumah apung dan diduga kuat dimiliki oleh cukong berinisial Jp. Menariknya, saat dikonfirmasi via telepon oleh salah satu wartawan, Jp mengakui kepemilikan mesin-mesin tersebut. Namun, ia membantah keterkaitan dengan truk bermerek KB 9081 F bertuliskan “REHAN NADIRA” yang tertangkap kamera sedang menurunkan puluhan drum solar di lokasi PETI.  

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk perampokan sumber daya negara. Ada indikasi kuat suplai solar ilegal untuk menjaga mesin-mesin itu tetap beroperasi 24 jam,” ujar sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya.  

Aktivitas PETI ini dinilai telah merugikan negara secara ekonomi, ekologi, dan sosial. Kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sedimentasi sungai, hilangnya pendapatan negara dari pajak tambang, hingga potensi konflik sosial menjadi ancaman serius. Masyarakat pun geram. “Cukong-cukong ini hanya mencari untung pribadi, sementara rakyat kecil menanggung dampaknya. Kami minta aparat bertindak tegas,” protes warga setempat yang diwawancarai secara anonim.  

Ketua Lumbung Informasi Masyarakat (LIM) Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi atas pemberitaan media tersebut. “Ini bentuk kontrol sosial yang penting. Kami harap Polri, KLHK, dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum,”tegasnya.  

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan PETI dan suplai solar ilegal ini. Beberapa pertanyaan kritis muncul: Siapa dalang di balik truk “REHAN NADIRA”? Bagaimana 50 mesin sedot bisa beroperasi tanpa pengawasan? Apakah ada oknum yang memberi perlindungan?  

Sampai berita ini diturunkan, Kapolres Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kepala Desa Teluk Geruguk juga belum dapat dihubungi untuk di konfirmasi.  

Praktik PETI di Kapuas Hulu bukan kasus baru. Daerah ini kerap menjadi episentrum tambang ilegal akibat sulitnya pengawasan di wilayah terpencil. Namun, temuan suplai solar secara masif menunjukkan adanya rantai ekonomi hitam yang terorganisir. Solar ilegal biasanya diperoleh dari penimbunan atau selundupan BBM bersubsidi, yang kemudian dijual ke lokasi PETI dengan harga tinggi.  

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi lingkaran setan yang menghancurkan lingkungan dan keuangan negara. Butuh sinergi TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah untuk memutus mata rantainya,” papar pengamat hukum lingkungan dari Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat.  

Masyarakat kini menanti tindakan cepat dari instansi terkait. Apakah operasi penertiban akan digelar? Atau kasus ini kembali tenggelam seperti sebelumnya? Jawabannya bergantung pada komitmen penegakan hukum tanpa kompromi.(Kzn/Andi.S

Disarikan dari : sumber resmi pemberitaan media online terverifikasi, laporan lapangan, dan pernyataan Lumbung Informasi Masyarakat Kapuas Hulu.



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment