Kalbar,Wartaglobal.id,Jakarta— Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rampung menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3). Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang diduga melibatkan sejumlah petinggi subholding Pertamina dan mengakibatkan kerugian negara sementara mencapai Rp193,7 triliun.
Menurut keterangan resmi Kejagung, Ahok diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi dalam alokasi minyak mentah (crude oil) yang melibatkan sembilan petinggi Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, EC, serta tiga pihak swasta: MKAR (Pemilik PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Jenggala Maritim), dan GRJ (Dirut PT Orbit Terminal Merak). Kasus ini disebut memicu kenaikan harga BBM hingga memaksa pemerintah menambah subsidi APBN.
"Saya Kaget, Mereka Punya Data Sekepala!"
Usai keluar dari gedung Kejagung pukul 18.00 WIB, Ahok mengaku terkejut dengan kedalaman data yang dimiliki penyidik. "Ibaratnya, saya tahu cuma *sekak* (sebanyak kaki), mereka sudah "sekepala," ujarnya sembari tersenyap. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan hanya menyampaikan fakta seputar agenda rapat yang tercatat selama menjabat. "Saya sarankan Kejagung ambil data langsung dari Pertamina. Saya tidak punya akses lebih," tambahnya.
Pemeriksaan Ahok difokuskan pada proses pengambilan keputusan di Pertamina terkait alokasi minyak mentah. Kejagung menduga ada praktik mark-up dan manipulasi yang menyebabkan keuntungan ilegal bagi pihak swasta. Dari dokumen sementara, kerugian negara pada 2023 saja mencapai Rp193,7 triliun, namun angka ini diprediksi membengkak seiring perluasan penyelidikan.
Subsidi Membengkak, Masyarakat Jadi Korban
Kasus ini disebut berdampak sistemik. Kenaikan harga BBM akibat praktik korupsi memaksa pemerintah menggelontorkan subsidi lebih besar. "Ini bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga merusak tata kelola energi nasional," tegas sumber Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Ahok sendiri menyatakan komitmennya mendukung transparansi. "Saya akan kooperatif. Tugas saya di Pertamina adalah memastikan perusahaan bersih dari praktik ilegal," tegasnya.
Langkah Kejagung dan Respons Pertamina
Kejagung hingga kini belum merilis pernyataan resmi pascapemeriksaan Ahok. Namun, insitusi ini sebelumnya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar. Sementara itu, Pertamina melalui tim humas menyatakan siap berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum.
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 2022, menjadi figur kunci dalam kasus ini. Latar belakangnya sebagai mantan birokrat dan politisi membuat pemeriksaan ini menjadi sorotan publik.
Analisis:
Kasus ini menguak kerentanan tata kelola migas nasional yang rawan disusupi kepentingan kartel. Jika kerugian akhir melebihi Rp200 triliun, ini akan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, melampaui skandal BLBI.(Agus Supriadi)
Sumber Data Primer: Kejaksaan Agung RI, PT Pertamina (Persero)

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment