photo: ilustrasi
Kalbar.WARTAGlLOBAL.id-Pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa, sebanyak 50 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara. Para narapidana tersebut berhasil kabur dengan cara membobol dua lapisan pintu pengamanan dan merusak atap gedung lapas. Kejadian ini mengejutkan pihak berwenang dan masyarakat sekitar, mengingat insiden pelarian massal seperti ini jarang terjadi.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi pelarian ini diduga dipicu oleh kondisi lapas yang sudah kelebihan kapasitas dan tuntutan narapidana yang belum terpenuhi. Salah satu tuntutan yang mencuat adalah permintaan pengadaan bilik asmara, yang selama ini tidak tersedia. Dengan kondisi lapas yang dihuni 368 orang, sementara jumlah petugas yang berjaga saat kejadian hanya enam orang, situasi menjadi sulit dikendalikan.
Setelah insiden terjadi, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan menambah satu pleton personel Brimob untuk memperketat pengamanan di lapas. Selain itu, pencarian terhadap para narapidana yang kabur terus dilakukan. Hingga saat ini, sebanyak 12 orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara 38 lainnya masih dalam pelarian. Aparat kepolisian dan petugas lapas bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi keberadaan mereka.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane menyebutkan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan insiden ini adalah kondisi lapas yang sudah tidak layak dan melebihi kapasitas. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pun telah menandatangani hibah tanah untuk relokasi lapas ke lokasi yang lebih luas dan aman. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko insiden serupa di masa depan.
Di sisi lain, masyarakat sekitar lapas merasa khawatir dengan keberadaan para narapidana yang masih buron. Beberapa warga mengaku waspada dan berharap pihak berwenang dapat segera menangkap mereka agar situasi kembali aman. Selain itu, insiden ini juga memicu diskusi publik mengenai perlunya reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia, terutama dalam menangani masalah overkapasitas.
Pihak berwenang terus berupaya mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Evaluasi terhadap sistem keamanan dan jumlah petugas jaga di lapas menjadi prioritas utama. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memperbaiki fasilitas lapas agar lebih manusiawi dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sementara itu, aparat keamanan masih bekerja keras untuk menangkap sisa narapidana yang melarikan diri sebelum mereka berpotensi melakukan tindakan kriminal lebih lanjut,miris juga lihat nya,karena aparat gak sigap disaat kejadian(MUL)
Berbagai sumber

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment