Kalbar,Wartaglobal.id,Jakarta– Skandal bahan bakar Pertamax oplosan semakin memicu kemarahan publik. Konsumen diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 47,6 miliar per hari akibat penjualan bahan bakar berkualitas lebih rendah dari standar yang seharusnya. Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang membuka posko pengaduan terkait kasus ini, melaporkan menerima panggilan misterius setelah mengumpulkan ratusan laporan dari masyarakat.
Konsumen Tertipu, Kerugian Mencapai Rp 47 Miliar per Hari
Menurut perhitungan Center of Economic and Law Studies (Celios), kerugian terjadi karena bensin berkualitas lebih rendah, dengan RON 90, dijual sebagai Pertamax RON 92. Hal ini menyebabkan konsumen membayar lebih untuk produk yang tidak sesuai standar.
Sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2025, LBH Jakarta menerima 619 laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik ini. Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji langkah hukum yang bisa diambil untuk melindungi hak-hak konsumen.
Namun, di tengah upaya advokasi ini, LBH Jakarta mengaku mendapat panggilan misterius. Beberapa anggota menerima telepon dari pihak tak dikenal yang mengajak bertemu tanpa identitas jelas. "Jika memang ada yang ingin bertemu, kami siap berdiskusi secara terbuka, bukan dengan cara-cara intimidatif," tegas Fadhil.
Menanggapi polemik ini, PT Pertamina (Persero) telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, LBH Jakarta menilai hal itu tidak cukup. Mereka menuntut tindakan konkret untuk memulihkan kerugian masyarakat dan memastikan peredaran BBM oplosan dihentikan.
Kasus ini semakin menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan indikasi penyimpangan agar skandal serupa tidak kembali terjadi.(Agus supriadi)

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment