photo: Sang kreator Ricky Kabah,Dijeruji besi,Polda Kalbar
Kalbar.WARTAGLOBAL.id-Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengamankan seorang konten kreator bernama Rizky Kabah setelah videonya yang menghina profesi guru menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di TikTok pada 9 Februari 2025, Rizky menuduh bahwa semua guru melakukan tindakan korupsi, bersikap jahat, dan tidak layak dihormati. Unggahan ini memicu kemarahan masyarakat, terutama di kalangan tenaga pendidik, sehingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar melaporkannya ke pihak kepolisian pada 26 Februari 2025.
photo: Polda menjemput Ricky Kabah di kediamannyaKabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait pernyataan kontroversialnya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam unggahan tersebut. Bayu menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tetap mengacu pada hukum yang berlaku.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyayangkan tindakan Rizky yang dinilai tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi memberikan contoh buruk bagi generasi muda. Ia mengingatkan bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa dan selayaknya mendapatkan penghormatan yang layak dari masyarakat.
Selain itu, PGRI Kalbar mendesak agar Rizky Kabah memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan para guru. Mereka berharap permintaan maaf terbuka dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang. PGRI juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan perpecahan dan konflik di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini di media sosial. Kebebasan berpendapat harus tetap dibarengi dengan rasa tanggung jawab dan etika, terutama ketika membahas profesi yang memiliki peran vital dalam kehidupan sosial. Konten yang bersifat provokatif dan mengandung ujaran kebencian dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Hingga saat ini, Rizky Kabah belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus yang menimpanya. Publik menantikan apakah ia akan menyampaikan permintaan maaf atau memberikan pembelaan atas perbuatannya. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih menghargai tenaga pendidik dan menggunakan media sosial dengan lebih bijak.terima kasih Polda Kalbar yang telah mengamankan Ricki Kabah,semoga diproses sesuai UU ITE yang berlaku,karena sudah meresahkan kaum pendidik di Kalimantan Barat, khususnya dan Indonesia umumnya (MUL)
Dari berbagai sumber

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment