Kalbar.WARTAGLOBAL.id-Ketapang Kalbar//Sejumlah warga Desa Danau Buntar heboh lahannya pak Alianto dan kelompok nya, telah diserobot oleh oknum warga dari Desa Natai Kuini kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang Kalbar.
Pegawai desa danau buntar MARGONO membenarkan bahwa tanah tersebut sudah memiliki surat SERTIPIKAT HAK MILIK NIB: 14.07.00000xxxxx, dan patok yang di keluarkan dari BPN Ketapang dengan resmi, Telah di serobot warga desa natai kuini, dan telah mengaku memiliki surat SKT dari camat. Jelasnya.
Jumlah lahan yang sudah di SHM dalam kelompok kebun sawit seluas 250 hetar jumlah 50 angota letak lokasi titi pulan padu empat dusun berais desa danau buntar jelas Margono.
“Warga dari natai kuini mengaku lahan kelompok tapi sebaliknya dijual belikan mereka kurang lebih 800 ha. Tulisnya.
Tambah Margono: Lahan kelompok yang sudah dijual belikan mereka atas nama penjualnya saudara Sugianto alias enyet, Semua yang dijual tanah tersebut wilayah desa danau buntar, berdasarkan batas indikatif/ atau purgup batas alam muara sungai keramat, itu semuanya masih wilayah desa danau buntar, bukan wilayah desa natai kuini.
Penjualnya saudara sugianto alias enyet, yang menanda tangan atas surat tersebut kepala desanya mursid diketahui mantan camat, Herwansyah, sementara lahan tersebut, kawasan HPK tahun 2007,dan lahan tersebut dijual dengan saudara Sumali dari Kalimantan tengah dan surat dari pak camat kayanya diangkat/ disekiner. Oleh mereka pak, tulis Margono melalui sambungan WhatsApp ke awak media.
“Lahan tersebut telah di buatkan SKT yang mana di duga warga danau buntar itu surat tidak benar, guna untuk diperjualbelikan secara ilegal. Ujarnya.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa warga menemukan adanya aktivitas penggarapan dan transaksi tanah yang diduga dilakukan tanpa izin dari pemilik sah.
Menurut keterangan salah satu warga saudara MUHAMMAD ALI dan HARDIAN sebagai Kadus dusun berais, desa danau buntar, yang lahannya diduga diserobot, mereka baru menyadari kejadian ini ketika melihat adanya tanaman sawit dan pengukuran tanah dan pembuatan patok baru di area yang selama ini mereka kelola. “Kami kaget melihat tanah kami tiba-tiba ada tanaman dan patok baru dan diinformasikan sudah dijual ke pihak lain,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu perangkat desa danau buntar menilai bahwa perbuat ini sudah melawan hukum setempat menyatakan bahwa pihak desa Danau Buntar sudah mencoba berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk mengusut kasus ini. “Kami berharap ada penyelesaian yang adil, karena tanah ini sudah turun-temurun menjadi milik warga kami,” katanya.
Kasus ini kini tengah dalam perhatian aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Warga berharap ada tindakan tegas agar hak kepemilikan tanah mereka tetap terlindungi.
Sampai berita ini ke meja redaksi awak media masih berupaya untuk menghubungi saudara Sugianto alias enyet untuk meminta keterangan lebih lanjut,
Bersambung!!!!!!.
Sumber: m.ali- Hardian.
(Gono)
WG (MUL,,AZ)

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment