Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Produk Pertamina Meski Ada Kasus Korupsi - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kejagung Imbau Masyarakat Tetap Gunakan Produk Pertamina Meski Ada Kasus Korupsi

Thursday, 6 March 2025

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah(foto Screenshoot)

Kalbar,Wartaglobal.id,JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan produk PT Pertamina meskipun sedang menangani kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mental dan produk kilang di lingkungan perusahaan tersebut. Hal ini disampaikan usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/2).   

Febrie Adriansyah menegaskan, kasus hukum yang sedang ditangani Kejagung tidak berkaitan langsung dengan kualitas produk Pertamina. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap menggunakan produk dalam negeri tersebut. “Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” ujarnya dalam keterangan resmi yang juga diunggah di akun Instagram @dailypontianak, Kamis (22/2).  

Kasus yang sedang diselidiki ini melibatkan dugaan penyimpangan tata kelola minyak mental dan produk kilang pada Pertamina Subholding serta kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI membahas progres penyidikan dan langkah hukum ke depan. Febrie menambahkan, proses hukum akan berjalan transparan untuk memastikan akuntabilitas tanpa mengganggu operasional Pertamina.  

Meski belum ada klarifikasi resmi dari Pertamina, imbauan Kejagung ini mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat dari 1.663 suka pada unggahan Instagram yang membahas pernyataan tersebut. Masyarakat diharap tetap percaya pada produk BUMN sambil mendukung proses hukum yang berjalan.  

Kejagung menegaskan komitmennya memberantas korupsi di sektor energi sembari menjaga stabilitas kepercayaan publik. Febrie menekankan, kasus ini tidak boleh mengurangi semangat nasionalisme dalam menggunakan produk domestik. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPR dan lembaga terkait untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan profesional.(Junaidi 006)

Sumber: Keterangan resmi Kejaksaan Agung, akun Instagram @dailypontianak, dan dokumentasi rapat Komisi III DPR RI.



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment