Photo : selebaran yang di pegang oleh pelapor, Mulyadi
Kalbar.WARTAGLOBAL.id--Seorang warga Pontianak, Kalimantan Barat bernama Mulyadi, menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil. Ia membeli sebuah mobil Nissan Evalia tahun 2014 warna silver dengan nomor polisi H 9908 QF dari pasangan suami istri, Rendy Putra dan Dita Aprilia Wardani, yang diketahui berdomisili di Kapuas Hulu. Transaksi tersebut awalnya berjalan lancar, dengan janji dari pihak penjual bahwa semua dokumen kendaraan termasuk BPKB akan segera diserahkan.
pHoto : data pelaku yang di pegang oleh pelapor, Mulyadi
Namun setelah pembayaran dilakukan, Mulyadi mengaku tidak pernah menerima BPKB yang merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Ia telah berulang kali mencoba menghubungi Rendy dan Dita untuk menagih janji penyerahan BPKB, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari keduanya. Hal ini membuat Mulyadi merasa tertipu dan dirugikan secara materi maupun emosional.
Karena merasa tidak mendapatkan kejelasan, Mulyadi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Ia membuat laporan resmi ke Kepolisian Sektor Pontianak Selatan dengan nomor BTL//177/IV/2024/Kalbar/Sektor Selatan. Dalam proses mediasi yang dijadwalkan oleh kepolisian, Rendy Putra disebut tidak pernah hadir, menambah kecurigaan bahwa ia memang berniat menghindar dari tanggung jawab.
Mulyadi menegaskan bahwa jika BPKB atas nama PT Surya Sudeco tidak segera diserahkan, ia akan menempuh jalur hukum lebih lanjut. Ia menyebut tidak ingin nama baiknya atau kendaraan yang dibelinya kemudian menjadi masalah di kemudian hari karena status kepemilikan yang belum sah. Ia juga berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Dalam pernyataannya kepada media, Mulyadi meminta kepada Rendy dan Dita untuk segera menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Ia berharap tidak perlu membawa perkara ini ke ranah hukum, asalkan pihak penjual menunjukkan itikad baik. Namun, ia juga menegaskan siap menanggung segala konsekuensi yang muncul jika kasus ini berlarut-larut dan tidak kunjung selesai.
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian. Pihak berwajib diharapkan bisa memediasi dan menindak secara hukum apabila terbukti ada unsur penipuan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama terkait kelengkapan dokumen seperti BPKB untuk menghindari kejadian serupa,semoga cepat diselesaikan (MUL)
Sumber mulyadi

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment