Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut memantau langsung jalannya penertiban. Ia menyesalkan sikap sebagian pedagang musiman yang tidak bertanggung jawab karena meninggalkan lapak mereka dalam kondisi kumuh setelah musim buah berakhir.
“Padahal kita sudah memberikan toleransi saat musim buah tiba. Tapi kenyataannya, banyak yang tidak membongkar sendiri lapaknya setelah selesai berjualan,” ujar Edi.
Edi menekankan bahwa berjualan secara musiman bukan berarti meninggalkan kebersihan dan ketertiban. Ia meminta agar setiap pedagang membersihkan area dagangnya setelah selesai, baik yang berjualan pagi, siang, maupun malam.
“Berjualan itu boleh, tapi harus tertib dan tidak mengganggu lingkungan. Kalau malam berjualan, pagi sudah harus bersih. Kalau siang berjualan, malam harus dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan kumuh,” tegasnya.
Selain menyoroti keberadaan lapak PKL musiman, Edi juga menyampaikan keprihatinannya atas bangunan liar yang berdiri di atas parit. Ia menyebut bangunan seperti itu bisa menyumbat drainase, memperparah banjir, dan menimbulkan kekumuhan.
“Parit punya fungsi penting sebagai saluran drainase. Kalau ditutup atau dibangun di atasnya, akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kenyamanan warga,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum, termasuk menutup parit, yang juga merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memantau kondisi di wilayah masing-masing dan segera bertindak jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah lebih dulu memberikan peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah beri waktu dan peringatan. Bahkan mereka janji akan membongkar sendiri setelah Lebaran. Tapi masih ada yang membandel dan malah makin meluas ke bahu jalan,” ujarnya.
Sudiantoro mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.
“Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tapi juga berbahaya. Mari kita ciptakan kota yang tertib dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.[AZ]
Sumber:(Prokopim)

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment