Dorong Layanan Hukum Digital, Kemenkum Tekan MoU dengan 20 K/L Termasuk Polri dan BI - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dorong Layanan Hukum Digital, Kemenkum Tekan MoU dengan 20 K/L Termasuk Polri dan BI

Wednesday, 14 May 2025

WARTAGLOBAL.id, Jakarta — Dalam langkah strategis mempercepat transformasi hukum nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian dan lembaga negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Bank Indonesia (BI).

Menteri Hukum dan HAM, Supratma Andi Agtas, menekankan pentingnya percepatan perizinan hukum bagi seluruh program pemerintah. Ia menyerukan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar tidak terjebak dalam birokrasi panjang yang menghambat produktivitas.

“Saya mengajak seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk berkoordinasi lebih intens, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah agar tidak terlalu banyak izin prakarsa yang harus dibuat,” tegas Menteri Andi dalam sambutannya, Rabu (14/5/2025).

Sebagai langkah konkret, Kemenkum HAM terus memperluas digitalisasi layanan hukum. Salah satu implementasinya adalah dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kemenkum menyediakan jalur khusus yang memungkinkan hingga 24.000 koperasi disahkan dalam satu hari.

“Saat ini kami sudah bisa memproses 1.000 pendaftaran koperasi secara bersamaan dalam satu jam. Dalam 24 jam, bisa mencapai 24 ribu koperasi yang langsung disahkan oleh sistem,” jelasnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam penandatanganan MoU ini, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Koperasi Budi Arie, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Hadir pula perwakilan dari Mahkamah Agung, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan kementerian strategis lainnya.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam integrasi layanan hukum berbasis digital dan kolaborasi lintas sektoral, demi menciptakan ekosistem hukum yang responsif, cepat, dan pro-rakyat.[AZ]



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment