Kalbar.WARTAGLOBAL.id, Pontianak – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap karya inovatif generasi muda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi dan Bisnis Sabda Setia (ITBSS). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan kuliah umum bertajuk “Paten dan Legalitas Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual di Era Digital” yang berlangsung di kampus ITBSS Pontianak.
Acara diawali dengan sambutan hangat dari Rektor ITBSS, Yudi Haliman, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa di era digital ini, inovasi sangat berkembang, namun perlu didukung dengan perlindungan hukum agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan aman dari pelanggaran.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama pihak ITBSS. Perjanjian ini mencakup program edukasi, layanan konsultasi, serta pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi civitas akademika. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan kampus.
Dalam kuliah umum yang disampaikan setelah penandatanganan, Jonny Simamora menjelaskan pentingnya memahami bentuk-bentuk kekayaan intelektual—seperti hak cipta, paten, merek, dan rahasia dagang—sebagai aset bernilai tinggi di tengah kompetisi global. Ia juga memaparkan pembaruan penting dalam Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 yang kini memberikan masa tenggang pendaftaran paten hingga 12 bulan, serta perlindungan yang lebih kuat bagi invensi di bidang bioteknologi dan perangkat lunak.
Mahasiswa ITBSS menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan seputar proses pendaftaran paten dan perlindungan ide kreatif. Hal ini mencerminkan semangat generasi muda dalam berinovasi sekaligus keinginan untuk memahami aspek legal yang melindungi karya mereka.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Kalbar akan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual di kampus dan menggelar lebih banyak kuliah umum di berbagai perguruan tinggi di Kalbar. Program ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekosistem inovasi yang terlindungi secara hukum dan berdaya saing tinggi.
Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Kalbar dan ITBSS berkomitmen mencetak generasi muda yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga melek hukum dan siap membawa inovasi Indonesia ke panggung global.[AZ]
Sumber:Humas Kemenkumham Kalbar

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment