"Ormas OMBB: Jangan Ada yang Kebal Hukum, Kami Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu!"
WARTAGLOBAL.id, Bengkulu – Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu mendadak memanas ketika Ketua Majelis Hakim, Paisol, SH.MH, melontarkan pernyataan tajam yang mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Hakim Paisol secara terbuka mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tidak konsisten dalam menetapkan tersangka.
“Ini banyak betul yang berikan uang, kenapa cuma tiga terdakwa yang dibawa ke pengadilan? Ini jangan tebang pilih. KPK ini tebang pilih atau pilih tebang?” seru Paisol dalam persidangan, Rabu (30/4), mengutip isi dakwaan yang menyebut adanya sejumlah pihak yang memberi uang dalam rangkaian Pilkada 2024.
Pernyataan ini mengundang perhatian publik, termasuk dari Ormas Majelis Pimpinan Nasional OMBB yang langsung angkat suara. Ketua Umumnya, M. Diamin, memberikan apresiasi tinggi kepada Hakim Paisol dan mendesak agar hukum ditegakkan secara menyeluruh.
“Kami dari OMBB berdiri bersama rakyat. Kami mendukung penuh langkah berani Hakim Paisol. Jangan ada yang kebal hukum. Jika memang terbukti ada pemberi suap, semua harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas M. Diamin dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menegaskan, dalam sistem hukum Indonesia, pemberi dan penerima suap sama-sama bisa dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 UU Tipikor secara jelas mengatur sanksi terhadap pemberi gratifikasi.
“Kalau hanya Rohidin Mersyah Cs yang diproses, sementara para pemberi dibiarkan bebas, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap KPK. Jangan hanya berani pada yang lemah, tapi takut pada yang punya kekuasaan atau jabatan,” imbuhnya.
Diamin juga menyebut bahwa nama-nama dalam dakwaan bukan hanya warga biasa, tetapi juga pejabat daerah, kepala dinas, hingga ketua dewan.
“Ini bukan sekadar kasus gratifikasi, ini ujian moral dan integritas penegak hukum. Jika KPK tidak mampu bersikap adil, maka kepercayaan publik akan runtuh,” pungkasnya.
Pernyataan Hakim Paisol dan dukungan dari OMBB kini menjadi sorotan nasional. Masyarakat pun menanti, apakah KPK akan merespons dengan langkah berani dan adil, atau terus memupuk keraguan yang sudah mulai tumbuh di benak rakyat.[AZ]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment